Serapan Jamkesda triwulan pertama 23 persen

id jamkesda

Serapan Jamkesda triwulan pertama 23 persen

Ilustrasi (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Serapan jaminan kesehatan daerah Yogyakarta hingga akhir triwulan pertama 2017 mencapai sekitar 23 persen yaitu sekitar Rp4,8 miliar dari total anggaran Rp20,5 miliar.

"Serapan anggaran itu terdiri atas pembayaran klaim layanan kesehatan sebesar Rp4,1 miliar dan Rp686 juta untuk pembayaran kepesertaan jaminan kesehatan nasional melalui penerima bantuan iur (PBI)," kata Kepala Seksi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Umi Nur Chariyati di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, alokasi anggaran untuk pembiayaan jaminan kesehatan daerah pada tahun ini sedikit lebih tinggi dibanding tahun lalu yaitu Rp18 miliar dengan realisasi pembayaran klaim Rp16 miliar.

Pada tahun ini, peningkatan anggaran jaminan kesehatan daerah disebabkan adanya beban tugas tambahan yaitu akreditasi untuk puskesmas dan layanan kesehatan di Kota Yogyakarta. Total anggaran akreditasi sekitar Rp500 juta.

Umi menyebut, pembayaran klaim jaminan kesehatan dapat dilakukan secara lancar asalkan rumah sakit sudah menyampaikan klaim. "Rumah sakit swasta biasanya menyampaikan klaim tepat waktu, sedangkan untuk rumah sakit pemerintah biasanya ditumpuk hingga beberapa bulan," katanya.

Dana jaminan kesehatan daerah tersebut diperuntukkan sebagai penjaminan biaya kesehatan bagi seluruh warga Kota Yogyakarta yang belum memiliki jaminan kesehatan apapun asalkan memiliki identitas sebagai penduduk Kota Yogyakarta yang dibuktikan melalui kepemilikan KTP, KK dan kartu menuju sejahtera (KMS).

"Pada awal jaminan kesehatan nasional (JKN) diberlakukan pada 2014, ada penurunan yang cukup signifikan pada pembiayaan kesehatan melalui jaminan kesehatan daerah. Namun saat ini sudah berangsur normal karena peningkatan kepesertaan JKN sudah tidak terlalu banyak," katanya.

Hingga saat ini, warga Kota Yogyakarta yang sudah menjadi peserta JKN mencapai sekitar 90 persen dan diharapkan akan terus bertambah hingga 100 persen.

"Pemberian jaminan kesehatan daerah ini rencananya dihentikan mulai 2019. Oleh karena itu, seluruh warga Kota Yogyakarta diharapkan sudah memiliki jaminan kesehatan melalui JKN," katanya.
(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024