Bantul anggarkan Rp2,2 miliar perbaiki mobil damkar

id damkar

Bantul anggarkan Rp2,2 miliar perbaiki mobil damkar

Ilustrasi (Foto ANTARA)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun anggaran 2017 menyediakan anggaran sebesar Rp2,2 miliar untuk melakukan perbaikan tiga unit armada pemadam kebakaran.

"Tahun ini kami melakukan perbaikan armada pemadam kebakaran tiga unit dengan anggaran sekitar Rp2,2 miliar, habis Lebaran 2017 ini sudah kami proses," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, tiga unit armada pemadam kebakaran yang ada di Bantul perlu dilakukan perbaikan karena kondisi yang rusak pada beberapa komponen, armada tersebut merupakan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016.

Ia mengatakan, sebenarnya ada enam mobil damkar hibah KPK yang disita dari kasus dugaan korupsi beberapa tahun lalu, namun demikian pada tahun 2017 baru bisa dianggarkan perbaikan untuk tiga unit armada.

"Sementara seperti itu sampai nanti pada proses perbaikannya. Jadi dengan hibah enam mobil pemadam itu nanti akan kami maksimalkan, tetapi secara bertahap akan kita perbaiki, tahun ini tiga, tahun depan tiga lagi," katanya.

Dwi Daryanto perbaikan armada pemadam kebakaran diakui membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sebab sistem yang terdapat pada kendaraan itu berbeda dengan mobil pada umumnya, dan armada pemadam harus benar-benar berfungsi dengan baik.

"Perbaikan hampir semua terutama mesin pompanya, mesin pompanya cukup mahal, satu sekitar Rp400 jutaan, yang mahal di sistemnya, jadi pemadam tidak seperti mobil yang lain, sistem ini yang bikin mahal," katanya.

Dwi Daryanto menargetkan proses perbaikan tiga unit armada pemadam dapat selesai sebelum Desember 2017 sehingga pada tahun 2018 sudah bisa dimaksimalkan untuk mendukung operasional BPBD yang saat ini masih punya dua armada.

"Mudah-mudahan proses perbaikan tidak sampai Desember, karena perbaikan membutuhkan waktu selama 120 hari atau sekitar empat bulan, sebab mobil pemadam harus `ready` dan `safety` betul," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024