Sat Radar Congot mediasi konflik kawasan hutan mangrove

id Mangrove

Sat Radar Congot mediasi konflik kawasan hutan mangrove

Ilustrasi kawasan konservasi mangrove (antaranews.com)

Kulon Progo (Antara) - Satuan Radar 215 Congot Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyarta, memediasi antara pengelola kawasan hutan mangrove Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu dengan Jogoboyo, Purworejo.

Komandan Sat Radar 215 Congot, Mayor Lek Joko Dwi Maryanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pada mediasi tersebut, lahir nota kesepaham bersama antara mereka guna menjalin kerja sama berbagai bidang, menjaga keamanan, dan fasilitas umum di masing-masing desa.

"Sedikitnya ada tiga poin yang disepakati bersama," katanya.

Ia mengatakan tiga kesepakan itu, yakni poin pertama, menindaklanjuti kerja sama dalam berbagai bidang antara kelompok pengelola wisata di Desa Jangkaran dan Desa Jogoboyo. Kedua, menjaga keamanan masyarakat dan fasilitas umum di lingkungan desa masing-masing.

Selanjutnya, poin ketiga, kelompok pengelola wisata hutan mangrove maupun kelompok usaha lain di Desa Jangkaran akan membicarakan secara internal, mengenai bantuan untuk pemeliharaan fasilitas umum di Desa Jogoboyo.

"Adanya nota kesepahaman ini, diharapkan kelompok masyarakat, dan pengelola wisata di kawasan perbatasan dapat rukun," harapnya.

Kepala Desa Jangkaran Murtakil Humam mengatakan pihaknya akan menyelesaikan pemberian anggaran ke Pemdes Jogoboyo sebesar Rp10 juta yang tidak dibayarkan pada 2016. Dana tersebut merupakan kontribusi pemeliharaan fasilitas umum kepada Pemdes Jogoboyo.

Ia mengatakan besaran dana tersebut merupajan kesepakatan dari kelompok pengelola wisata, untuk memberikan bantuan kontribusi dari penjualan tiket retribusi masuk kawasan wisata mangrove, kepada Desa Jogoboyo.

"Masing-masing pengelola mendapat tugas mengumpulkan kontribusi dalam jumlah berbeda-beda sesuai dengan jumlah pengunjung," katanya.

(KR-STR)