Pemkab melakukan penyehatan BUMDes bermasalah kredit macet

id BUMdes

Pemkab melakukan penyehatan BUMDes bermasalah kredit macet

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa) (istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penyehatan dan penyelamatan puluhan badan usaha milik desa yang bermasalah karena kredit macet.

Kasubag Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kulon Progo Pratiwi Ngasaratun di Kulon Progo, Minggu, mengatakan kegiatan simpan pinjam menjadi salah satu kegiatan yang banyak dilakukan BUMDes, namun banyak yang bermasalah karena adanya kredit macet.

"Kegiatan penagihan menemui kendala, alasannya budaya masyarakat dan topografi permukiman yang berbukit," kata Pratiwi.

Ia mengatakan pihaknya dan pemerintah desa berupaya melakukan penagihan. Tahapan yang ditempuh, mencatat nama dan alamat debitur. Kalau mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil, maka pemkab diminta untuk menagihkan. Begitu juga ketika debitur merupakan aparat Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian.

"Kami berupaya menekan adanya kredit macet. Bunga yang dihasilkan juga kembali untuk pelaksanaan pembangunam desa," katanya.

Menurut dia, persoalan kredit macet berpotensi membuat BUMDes "sakit". Hal ini terlihat dari hasil evaluasi BUMDes tahap satu, dari dua tahap evaluasi kesehatan. Total dari 87 BUMDes, baru sekitar 57 BUMDes dinyatakan sehat.

"Kesehatan BUMDes tersebut dinilai mulai dari permodalan, rentabilitas, earning ratio dan sejumlah indikator lain. BUMDes di masa sekarang, dapat mencegah sejumlah persoalan krusial akibat kredit macet," imbuh dia.

Kepala Desa Salamrejo Dani Pristiawan mengatakan BUMDes di desanya saat ini bukan hanya bergerak dalam unit usaha keuangan. Melainkan juga penjualan perabot rumah tangga, voucher listrik dan lainnya.

"Ke depan, kami akan menggali lebih jauh potensi yang dimiliki oleh desa. Kemudian mendirikan sejumlah unit usaha, dengan keterlibatan warga," katanya.

(U.KR-STR)