Polhut SKW Bantul evakuasi puluhan satwa langka

id Satwa langka

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kepolisian Hutan Seksi Konservasi Wilayah Bantul mengevakuasi belasan satwa langka ke Wildlife Rescue Centre Jogja, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari tersangka WD, warga Banguntapan, Bantul.

Koordinator Polhut SKW Bantul Hari Purnomo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan jenis satwa langka yang diamankan, yakni trenggiling, kucing hutang, musang, delarang, alap-alap, landak, dan bengkurong.

"Semua satwa langka yang diamankan Gakkum KLHK dititipkan di Wildlife Rescue Centre Jogja," katanya.

Menurut dia, penjualan satwa langka dilindungi di DIY tergorong marak dan dilakukan secara dalam jaringan.

"Kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan ke BKSDA. Saat ini, Kabupaten Bantul menjadi sasaran perdagangan satwa langka dilindungi," katanya.

Manager Aksi Centre For Orangutan Protection Dani Hendarto mengatakan Centre For Orangutan Protection membantu biro penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam peredaran satwa langka yang dilindungi dari warga Banguntapan, Bantul.

"Hari ini, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengamankan satu tersangka WD, dengan 14 barang bukti satwa langka hidup yang akan diperdagangkan secara langsung ataupun `online`. Saat ini, tersangka sudah mendapat penanganan proses hukum di Polda DIY," kata Dani.

Ia mengatakan tersangka mendapatkan barang dari daerah lain, seperti Jawa Timur dan Kota Yogyakarta. WD statusnya sebagai pengumpul dan pedagang satwa langka di wilayah DIY.

"Saat digerebek, tersangka menunjukkan barang bukti yang dilindungi. Saat ini, barang bukti ditempatkan di Wildlife Rescue Centre Jogja. Kemudian tersangka WD sedang diproses hukum di Polda DIY," katantya.

Ia mengatakan kondisi satwa yang dievakuasi ke Wildlife Rescue Centre Jogja kurang baik, karena perawatan kurang maksimal di rumah WD. Satwa langka itu menempuh perjalanan yang jauh dan lama, sehingga saat ini sudah dikarantina di Wildlife Rescue Centre Jogja dengan penanganan intensif.

"Semoga dapat bertahan sampai proses hukum kasus ini berakhir," katanya.

Hari mengatakan tersangkanya masih satu, namun demikian Gakkum KLHK masih melakukan pengembangan.

"Gakkum KLHK masih melakukan pengembangan," katanya.





(U.KR-STR)