Pemkab Kulon Prrogo diminta beri kemudahan investasi

id Kemudahan investasi

Pemkab Kulon Prrogo diminta beri kemudahan investasi

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa) (istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Panitia Khusus Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022 DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat memberikan kemudahan investasi supaya banyak investor masuk di wilayah tersebut.

Ketua Pansus Raperda RPJMD 2017-2022 DPRD Kabupaten Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan meski bandara internasional akan dibangun di Kulon Progo, geliat masuknya investasi masih belum tampak.

"Kami minta pemkab mengimplementasikan Perda tentang Kemudahan Investasi dalam rangka meningkatkan investasi," kata Hamam.

Menurut dia, pemkab harus membuka investasi swasta bekerja sama dengan pemkab membangun infrastruktur, penggunaan sistem informasi investasi, maupun penyesuaian perencanaan tata ruang dan wilayah yang mendukung seluas-luasnya investasi bidang pendidikan, industri, wisata, infrastruktur dan perumahan.

"Kami juga minta review Perda Nomor 4 Tahun 4 Tahun 1988 tentang Penetapan Batas Perkotaan karena akan menghambat investasi," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kulon Progo Agung Kurniawan mengatakan pemkab telah menyusun perda dan perbup terkait pemberian kemudahan investasi dan perizinan.

Fasilitas yang diberikan tidak hanya untuk investor padat karya, ramah lingkungan, perusahaan pioner, penggunaan bahan baku, memberikan CSR dan menggunakan teknologi tinggi.

"Semua investor yang masuk ke Kulon Progo kami perlakukan sama, tidak ada perlakuan beda," katanya.

Selain itu, lanjut Agung, pemkab memberikan keringanan, bahkan penundaan pembayaran pajak retribusi.

"Semua sudah kami kerjakan, dalam bentuk informasi dan pembangunan infrastruktur. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemkab dalam memberikan pelayanan kemudahan investasi," kata dia.

Ia mengatakan saat ini, DPMPT membentuk desk investasi dan perizinan, kemudian memberikan pelayanan berbasis online.

"Perizinan dan pengaduan masyarakat, kami lakukan secara manual dan layanan online," katanya.


(U.KR-STR)