Menristek Dikti gencarkan pembentukan prodi kekinian

id menristek dikti

Menristek Dikti gencarkan pembentukan prodi kekinian

Muhammad Nasir (Foto antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan akan menggencarkan pembentukan prodi `kekinian` atau sesuai dengan perkembangan zaman seperti harapan Presiden Joko Widodo.

"Seperti prodi `Optometric` yang akan segera saya buka. Ini sebelumnya dalam sejarah tidak ada. Optometric berkiatan untuk masalah mata," kata Menteri Nasir seusai melakukan monitoring dan evaluasi IDB Project di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jumat sore.

Pembukaan prodi yang sesuai dengan kebutuhan pasar atau perkembangan zaman, menurut Nasir, mulai digencarkan tahun ini. Prodi logistik yang sudah dibentuk di sejumlah perguruan tinggi, menurut dia, merupakan contoh dari prodi kekinian yang sudah ada.

"Sebenarnya tahun kemarin saya keluarkan, akan tetapi perguruan tinggi baru melihatnya sekarang," kata dia.

Menurut Nasir, membuka jurusan atau program studi `kekinian` tidak semudah membalik telapak tangan. Upaya itu, menurut dia, memerlukan dukungan sumber daya yang memadai di masing-masing perguruan tinggi.

"Jadi tidak serta merta membalik telapak tangan langsung semua berubah, tidak. Ini nanti tergantung pada `resources` dosen yang ada di dalamnya," kata dia.

Nasir kembali mencontohkan gagasan jurusan baru yang akan dibuka, antara lain jurusan transportasi. Jurusan itu, menurut dia, akan memberikan ilmu mengenai transportasi yang disesuaikan dengan teknologi digital.

"Nanti juga bagaimana logistik di era digital. Intinya bagaimana semuanya bergerak ke arah sana," kata dia.

Selain bidang teknologi, lanjut Nasir, prodi kekinian juga merambah bidang lainnya seperti hukum agraria serta international marketing. "Bagaimana nanti pemasaran secara internasional sekarang kan batas antarnegara mulai berubah, bahkan tidak ada batas," kata dia. ***4***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024