DPMPT Gunung Kidul luncurkan aplikasi perizinan online

id DPMPT Gunung Kidul luncurkan aplikasi perizinan online

Gunung Kidul - (Antara) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan meluncurkan aplikasi online dalam pengurusan sejumlah perizinan pada awal 2018 mendatang.

Kepala DPMPT Gunung Kidul Irawan Jatmiko di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembuatan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

"Saat ini tim saya, dan dari Diskominfo sedang melakukan persiapan aplikasi," katanya.

Nantinya, pemohon bisa mengajukan perizinan, misalnya? Izin Mendirikan Bangunan (IMB), masyarkat tak perlu datang ke kantor DPMPT. Mereka hanya mengisi persyaratan dan menyisipkan dokumen yang bisa dikonversi menjadi PDF atau foto.

"Kalau tidak lengkap disana sudah bisa diketahui, jadi tidak perlu repot datang bolak balik," ucapnya.

Irawan mengatakan nantinya dalam verifikasi yang dilakukan oleh peugas tak perlu menunggu penandatangan langsung dirinya. Sebab, pihaknya sudah menggunakan aplikasi tanda tangan elektronik.

"Jadi nanti meski saya tidak ada di kantor atau sedang berada di luar kota, tak perlu menunggu saya. Dengan aplikasi ini tinggal klik saya sudah tanda tangan," ucapnya.

Ia mengatakan untuk mengamankan tanda tangan digital, pihaknya bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara untuk membangun sistem keamananan aplikasi yang akan dikembangkan tersebut.

"Kami kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara untuk membangun sistem keamanan digitalnya, disana yang memiliki keamanan terkait hal itu," katanya.

Aplikasi digital ini juga akan dilakukan di kantor, sehingga nanti akan ada petugas yang membantu masyarakat dalam mengurus perizinan,?masyarakat yang tidak bisa mengoperasikan komputer, lanjut dia tak perlu khawatir dengan kebijakan ini.

Ia berharap, dengan adanya aplikasi ini memudahkan para pencari perizinan dalam mengurus.

"Aplikasi ini rencananya akan diluncurkan 2 Januari 2018 mendatang, Desember ini akan kami uji coba ofline terlebih dahulu. Jadi setelah aktif tak ada alasan menunggu kepala dinas untuk tanda tangan," ucapnya.

Perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesai (PHRI) Gunung Kidul Ratih berharap pemerintah tak hanya mempermudah perizinan tetapi juga dengan kejelasan regulasi.

"Jangan sampai investor dari lokal malah tersingkir dan kalah dengan investor asing," katanya. ***4***
(KR-STR)