Disdikpora DIY akan berlakukan zonasi guru sekolah

id Disdukpora diy

Disdikpora DIY akan berlakukan zonasi guru sekolah

Disdikpora DIY (pendidikan.diy.go.id)

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan zonasi bagi guru sekolah seiring dengan adanya zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019.

"Guru akan kami arahkan supaya mengajar di sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Aji, dengan penerapan zonasi guru diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang khawatir dengan penerapan zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019.

"Oleh karena itu tidak usah khawatir bahwa guru di satu sekolah kualitasnya lebih baik dibanding sekolah yang lain karena nanti gurunya akan kami ratakan sesuai zonasinya," kata dia.

Kendati ada zonasi guru, ia juga berharap bagi sekolah yang selama ini dinilai favorit atau memiliki prestasi yang bagus tetap mampu mempertahankan kualitas pendidikannya.

Aji mengatakan mekanisme zonasi guru tidak sama dengan zonasi siswa sebab jumlah keduanya berbeda.

Menurut dia, zonasi dalam proses PPDB memberikan dampak positif, khususnya dalam hal ketenangan belajar siswa karena bisa belajar di sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

"Untuk kualitas sekolah kami jamin sekolah-sekolah negeri di DIY memiliki kualitas yang rata-rata sama. Tidak ada kesenjangan," kata dia.

"Bagi orang tua yang memang memiliki pilihan khusus bagi anaknya masih ada pilihan sekolah swasta karena sekolah swasta tidak kami batasi," kata Aji menambahkan.***4***


(L007)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024