Bantul siapkan kajian pemindahan TPR Pantai Depok

id pantai depok

Bantul siapkan kajian pemindahan TPR Pantai Depok

Kawasan Pantai Depok Bantul (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan kajian pemindahan lokasi Tempat Pemungut Retribusi Pantai Depok menyusul adanya rencana pembangunan jembatan di sisi utara Pantai Depok.

"Sedang kami kaji bersama Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) apakah mungkin di jalur menuju TPR Depok yang sekarang, terutama di selatan Polair," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru di Bantul, Ahad.

Menurut dia, kajian pemindahan TPR Depok sebagai tempat pelayanan retribusi wisatawan perlu dilakukan karena jembatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang rencananya dibangun di selatan Polair pada Juli 2018 itu nantinya disinyalir menyebabkan kepadatan lalu lintas.

Kwintarto mengatakan, pengkajian titik pemindahan TPR Pantai Depok sudah dilakukan bersama Bappeda Bantul sejak beberapa waktu lalu, yang kemudian akan ditindaklanjuti kembali oleh Bappeda untuk menentukan lokasi yang tepat.

"Apakah mungkin di turunan jembatan ada pemungutan retribusi, sebab arus kendaraan dari utara pasti ramai, sementara kalau di selatan (jembatan) kendaraan menumpuk karena traffic light, itu bisa berisiko karena macetnya di atas jembatan, jadi harus ada pengalihan jalur," katanya.

Ia mengatakan, pengkajian pemindahan lokasi TPR Pantai Depok juga harus dilakukan secara serius, sebab jalur menuju TPR Depok dari selatan harus dibuat bebas hambatan namun juga tidak bertabarakan dengan arus utara yang disinyalir padat kendaraan.

"Harapannya pemindahan TPR tersebut tetap dapat memaksimalkan PAD (pendapatan asli daerah) dari penarikan teribusi tanpa membahayakan wisatawan. Dan kita ada tim lapangan yang diterjunkan untuk mengkaji titik pemindahan TPR," katanya.

Menurut dia, setidaknya ada beberapa opsi yang digulirkan untuk pemindahan TPR Pantai Depok,yaitu diberlakukan jalur masuk satu arah dengan penarikan retribusi di tempat semula, namun pengunjung harus melewati JJLS dan tidak boleh memotong jalan.

Opsi kedua, lanjut dia, TPR Pantai Depok dipindah akan tetapi jalur masuk diberlakukan dua arah, meski begitu opsi-opsi tersebut masih dalam pengkajian yang mendalam bersama Bappeda Bantul termasuk oleh dinas instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengatakan Bappeda dan Dinas Pariwisata Bantul belum melakukan koordinasi mengenai pemindahan TPR Pantai Depok kepada instansinya menyusul adanya jembatan JJLS itu.

"Soal jalur alternatif dan pemindahan TPR itu belum ada koordinasi ke kami, nanti kalau sudah ditentukan titiknya, baru kami biasanya diundang," katanya.

(T.KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024