Pemda DIY meraih predikat terbaik penilaian SAKIP

id Diy,Sakip

Pemda DIY meraih predikat terbaik penilaian SAKIP

Menpan RB Asman Abnur menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X atas predikat "A" yang diraih Pemda DIY berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2017. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan satu-satunya pemda yang memperoleh predikat A atau terbaik berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2017.

"Mudah-mudahan DIY bisa menjadi mentor supaya bisa menular ke provinsi atau kabupaten yang lain," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur dalam acara penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa.

Selain DIY berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2017, Provinsi Jawa Tengah dan tujuh kabupaten/kota lainnya meraih predikat BB, dan 25 kabupaten/kota dengan predikat B. Sedangkan 131 kabupaten/kota lainnya masih masuk dalam katagori CC, C, dan D.

Menurut Asman, memperoleh predikat A seperti yang diraih Pemda DIY tidak mudah. Hal itu memerlukan konsistensi dari kepala daerahnya untuk terus menerapkan semangat kerja serta tata kelola pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada hasil.

Ia mengatakan dengan program SAKIP yang diukur adalah manfaat atau hasil akhir dari sebuah anggaran yang dimanfaatkan serta perubahan apa yang bisa dirasakan masyarakat dari berbagai program yang dicanangkan.

Menurut Asman, selama ini masih banyak instansi pemerintahan daerah yang lebih berfokus mengejar serapan anggaran, terlebih jika mendekati akhir tahun.?

Meski demikian, percepatan serapan anggaran itu tidak diimbangi dengan target hasil program yang jelas.

"Apalagi kalau disertai mendapat laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) itu sudah luar biasa bangganya. Tetapi saat ditanya apa manfaat atau `outcome` apa yang didapatkan dari serapan anggaran itu baru lama menjawabnya," kata dia.

Oleh sebab itu, terhadap 131 kabupaten/kota yang masuk dalam katagori CC , C, dan D, Menteri Asman menekankan agar segera melakukan studi tiru ke pemerintah daerah lain yang sudah lebih baik dalam menerapkan SAKIP yang berkualitas.

"Kita harus mengubah `mind set`, dari sebelumnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan," kata dia.

Ia menyebutkan mengacu pada hasil evaluasi pada 2017 dan berdasarkan data yang telah dihitung, masih terdapat potensi pemborosan sebesar minimal 30 persen dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya. Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih Rp392,87 triliun.

"Namun, dengan terbangunnya e-performance based budgeting di beberapa kementerian/lembaga, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi kini telah dapat diwujudkan efisiensi atas anggaran minimal Rp41,15 triliun," kata dia.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan nilai akuntabilitas kinerja dengan predikat A yang didapatkan bukan merupakan tujuan akhir. Hal itu hanya menjadi parameter bahwa manajemen pemerintahan yang dibangun sudah dalam jalur yang benar. "Capaian itu melalui proses yang panjang dan saat ini masih terus berjalan," kata Sultan.

Menurut Sultan, selain telah menerapkan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya, pihaknya juga terus menekankan peningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, maupun implementasi pelaksanaanya dengan didasari komitmen pada efisiensi atau menghindari pemborosan anggaran.

"Untuk menghindari pemborosan kami misalnya mengurangi jumlah perjalanan dinas ke luar kota, honorarium tim/kegiatan dan rapat-rapat," kata dia.







(T.L007)