Kemenpan RB sebut reformasi birokrasi di DIY menempati posisi tertinggi

id reformasi birokrasi,SAKIP,kemenpan RB,DIY,Yogyakarta

Kemenpan RB sebut reformasi birokrasi di DIY menempati posisi tertinggi

Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih dengan memindahkan kabel-kabel ke dalam tanah memadukan konsep cagar budaya dengan sumbu filosofis sebagai upaya mempercantik ikon Kota Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa)

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan capaian penerapan reformasi birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menempati posisi tertinggi di Indonesia.

"SAKIP dan RB DIY telah pada posisi tertinggi. Program-program RB dan SAKIP secara baik telah menjadi rujukan bagi pemerintah daerah yang lain," ucap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Jumat.

Dalam Evaluasi SAKIP dan RB DIY oleh Kemenpan RB, Erwan menuturkan bahwa dari serangkaian evaluasi yang dilakukan, DIY dianggap telah mampu melaksanakan RB dan SAKIP dengan hasil yang sangat baik.

Baca juga: Wapres: Hilangkan stigma birokrasi yang lamban dan berbelit

Selain menjadi contoh bagi pemerintah daerah, penerapan RB dan SAKIP di DIY, menurut Erwan, bahkan menjadi rujukan kementerian maupun lembaga yang sedang berupaya untuk memperbaiki RB dan SAKIP-nya.

Mantan Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta Pemda DIY mempertahankan dan terus meningkatkan penerapan reformasi birokrasi dengan berbagai inovasi baru.

"Kami mendengar ada banyak ide-ide baru yang akan dilakukan. Kami berharap ide-ide tersebut bisa sukses bisa berhasil di dalam implementasinya sehingga kami bisa mereplikasi dan mengeluarkannya kepada daerah yang lain," kata Erwan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan reformasi birokrasi di DIY telah dimulai sejak Maklumat Nomor 10 Tahun 46 tentang perubahan dari Pangereh Projo ke Pamong Praja.

Transformasi tersebut, kata Sultan, bukan sekadar istilah tetapi pada upaya mengubah tata pemerintahan dari abdi negara ke abdi masyarakat.

Sultan mengatakan DIY siap menjadi role model nasional dan terus menjalin kemitraan dengan daerah lain untuk memaksimalkan reformasi birokrasi dan SAKIP.

"Kami siap untuk mengeluarkan penyebaran dan menjadi mentor bagi instansi provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia terkait penerapan replikasi praktis dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi dan SAKIP," kata Sri Sultan.