Yogyakarta kaji sejumlah solusi penutupan perlintasan Lempuyangan

id perlintasan Lepuyangan,jalan layang

Yogyakarta kaji sejumlah solusi penutupan perlintasan Lempuyangan

Area Emplasemen YOGYAKARTA - Sejumlah warga menghabiskan sore bersama keluarga dan kerabat di kawasan area emplasemen Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Selasa (29/5). Meski ada papan larangan sesuai dengan UU No. 23 Th. 2007 Bab: XV Ps. 181 dan XVII P

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melakukan kajian terhadap berbagai solusi yang dapat diterapkan apabila perlintasan sebidang di bawah Jembatan Lempuyangan ditutup.

"Ada beberapa usulan yang masuk. Misalnya saja, menambah jembatan layang sehingga ada dua jembatan. Atau dengan membangun jalan yang akan menghubungkan arus lalu lintas dari timur ke barat," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.

Meskipun demikian, Heroe menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan apapun terkait penutupan perlintasan sebidang di bawah Jembatan Lempuyangan meskipun sudah ada amanat dari undang-undang.

Menurut Heroe, Pemerintah Kota Yogyakarta belum siap jika perlintasan sebidang di bawah Jembatan Lempuyangan ditutup dalam waktu dekat karena jalan tersebut menjadi ruas jalan penting di Kota Yogyakarta dengan kondisi yang cukup ramai.

Selain itu, lanjut Heroe, lebar Jembatan Layang Lempuyangan lebih sempit dibanding jalan yang ada di bawahnya. "Jika perlintasan sebidang ini ditutup, maka Yogyakarta bagian utara dan selatan seolah-olah terpisah," katanya.

Meskipun demikian, Heroe memastikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan berusaha mencari solusi terbaik jika perlintasan sebidang tersebut ditutup sesuai aturan undang-undang.

Penutupan perlintasan sebidang tersebut, akan bedampak pada perubahan manajemen lalu lintas. Namun, Pemerintah Kota Yogyakarta belum dapat menentukan manajemen lalu lintas tebaik yang akan diterapkan karena harus menyesuaikan dengan rencana PT KAI yang akan melakukan penataan dan pengembangan Stasiun Lempuyangan.

"Kami akan sesuaikan perubahan arus lalu lintas dengan akses masuk dan keluar penumpang di Stasiun Lempuyangan. Nantinya pun, penumpang di Stasiun Lempuyangan tidak boleh naik atau turun dari tepi jalan karena akan menggangu arus lalu lintas," katanya.

Selain itu, lanjut Heroe, penataan manajemen lalu lintas di bawah Jembatan Lempuyangan juga akan disesuaikan dengan rencana penataan di Kotabaru.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Adi Prasetyo meminta Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta untuk melakukan persiapan terkait rencana penutupan perlintasan sebidang di bawah Jembatan Lempuyangan.

"Penutupan perlintasan sebidang di bawah Jembatan Lempuyangan hanya ditunda hingga 2019, bukan dibatalkan. Oleh karena itu, pemerintah tetap harus menyiapkan beberapa skenario jika rencana itu direalisasikan," katanya.

Sebelumnya, terdapat tiga perlintasan sebidang di DIY yang akan ditutup. Dua di antaranya yaitu perlintasan di Janti dan Sentolo sudah ditutup, sehingga tinggal menyisakan satu perlintasan di bawah Jembatan Layang Lempuyangan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2017-2022 disebutkan adanya rencana penyelerasan tata ruang di Jalan Ipda Tut Harsono dan Jalan HOS Cokroaminoto.

Di kedua ruas jalan tersebut terdapat perlintasan sebidang kereta api, namun belum dilengkapi dengan jalan layang maupun "underpass".

Selain di dua titik tersebut, masih ada beberapa titik perlintasan sebidang kereta api, di antarnaya di Jalan Mojo dan Jalan Tukangan yang juga belum dilengkapi jalan layang maupun "underpass".

(E013)