Petani Kulon Progo tanam varietas padi Korea

id Black Madras,Petani Kulon Progo

Petani Kulon Progo tanam varietas padi Korea

Petani Kulon Progo, DIY, menanam padi Black Madras dari Korea Selatan. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Sejumlah petani di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menanam padi varietas Black Madras dari Korea Selatan yang tingkat produktivitas cukup bagus.

Salah satu petani Dusun Kawirejan, Kecamatan Wates, Rantun di Kulon Progo, Kamis, mengatakan dirinya mendapat benih padi Black Madras dari saudaranya di Pripih, Kecamatan Kokap.

"Benihnya dari saudara saya di Pripih (Kokap). Saya minta benih tiga kilogram untuk luas tanam 150 meter persegi," katanya.

Seperti diketahui Black Madras dari jenis "purple rice" ini memiliki daun dan batang berwarna ungu tua. Jenis tersebut tidak memiliki izin edar balai pengawas dan sertifikasi benih.

Ia mengatakan dirinya baru mencoba untuk pertama kalinya. Saat ini, usia padi kurang dari 90 hari. Rencananya, padi Black Madras akan dipanen satu minggu lagi.

Menurut dia, varietas ini tahan hama, cepat berbuah, dan cepat panen. Namun demikian, buliran padi tidak sebanyak dibandingkan varietas lain seperti Cieherang atau IR64.

"Saya tidak pernah menyemprot tanaman padi dengan agen hayati atau pestisida. Sampai saat ini, tidak ada serangan hama wereng. Selain itu, pupuk yang dibutuhkan tidak begitu banyak dibandingkan varietas yang sudah ditanam petani," katanya.

Rantun mengatakan informasinya, padi jenis ini rendah kolestrol dan gula. Sehingga, nasinya tidak semanis dibandingkan dengan padi varietas lain.

"Nasinya pulen tapi tidak manis, katanya rendah kadar gulanya," kata dia.

Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori mengatakan Komisi II DPRD Kulon Progo pernah melakukan inpeksi mendadak di area Bulak Hargorejo, Kecamatan Kokap. Pada awal Januari, pihaknya mendapat laporan dari petani, tanaman padi mereka dicabut oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo karena menanam padi jenis Black Madras dari Korea.

"Saat sidak, kami mendapat informasi benih yang mereka tanam belum memiliki sertifikat dan izin edar. Selain itu, petani mendapat ancaman akan melaporkan ke polisi karena menanam padi ini. Petani yang merasa terancam mengadu ke dewan," katanya.

(U.KR-STR)