Legislatif mempertanyakan pengurangan bobot penilaian KMS

id warga miskin kms,KMS

Legislatif mempertanyakan pengurangan bobot penilaian KMS

DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mempertanyakan pengurangan bobot penilaian pada sejumlah indikator pendataan warga miskin untuk memperoleh kartu menuju sejahtera.

"Bobot untuk indikator penilaian yang menjadi kebutuhan utama warga justru dikurangi sehingga warga miskin akan semakin sulit memperoleh kartu menuju sejahtera (KMS)," kata anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Budi Utomo di Yogyakarta, Selasa.

Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2018 berencana mengubah indikator penilaian untuk pendataan warga miskin yang akan memperoleh KMS agar lebih sesuai dengan perubahan kondisi di masyarakat.

Berdasarkan rancangan perubahan yang diusulkan, pendataan warga miskin tetap didasarkan pada tujuh aspek utama, yaitu pendapatan dan aset, papan, pangan, sandang, kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Meskipun aspek penilaian tetap sama, parameter dan bobot yang akan digunakan diusulkan diubah.

"Hanya saja, mengapa bobot untuk sejumlah aspek penilaian itu justru diubah menjadi lebih rendah. Padahal indikator tersebut masuk dalam kebutuhan utama warga," katanya.

Bobot parameter yang diubah di antaranya pada parameter pendapatan rata-rata anggota keluarga setiap bulan diturunkan dari 12 menjadi 10, begitu juga dengan aspek pangan diturunkan dari sembilan ke enam.

Oleh karena itu, Komisi D DPRD Kota Yogyakarta meminta agar pemerintah daerah kembali mencermati pembobotan yang ditetapkan meskipun penentuan bobot sudah didasarkan kajian dari akademisi.

"Pada prinsipnya, perubahan parameter memang perlu dilakukan. Namun, mengapa bobot untuk parameter pokok justru diturunkan. Hanya itu saja pertanyaan kami," katanya.

Selain itu, Dwi Budi juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Yogyakarta mempriorotaskan warga miskin pemegang KMS untuk dimasukkan dalam basis data terpadu nasional.

Saat ini, total warga miskin di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 55.000 jiwa, namun baru ada 33.000 jiwa yang masuk dalam basis data terpadu nasional.

"Padahal, Kota Yogyakarta memperoleh tambahan kuota 10.000 warga menjadi 129.000 warga miskin yang akan memperoleh bantuan dari pusat. Harapannya, tambahan itu diprioritaskan untuk pemegang KMS," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bedjo Suwarno mengatakan, penentuan parameter baru untuk pendataan KMS didasarkan pada parameter yang digunakan secara nasional.

"Proses perubahan parameter ini segera kami selesaikan karena akan digunakan pada pendataan tahun ini untuk penetapan warga miskin penerima KMS 2019," kata Bedjo. 
(U.E013) 27-02-2018 15:47:48
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024