Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kembali mengingatkan kepada operator untuk melakukan konsolidasi.
Untuk itu, ujarnya di Jakarta, Senin, pihaknya menyiapkan regulasi serta memastikan ketersediaan frekuensi untuk konsolidasi antaroperator.
"Frekuensi tidak usah dikhawatirkan, kami sedang menata kalau terjadi konsolidasi nanti," ujar dia dalam konferensi pers di Menara Merdeka, Kementerian Kominfo.
Rasionalitas untuk keberlangsungan industri, menurut dia, perlu dijaga sehingga persaingan yang tidak rasional harus dihindari.
Rudiantara menuturkan jika laporan keuangan tidak baik, maka operator tidak dapat memelihara jaringan, selanjutnya masyarakat tidak mendapatkan layanan yang bagus.
Meski terus mendorong untuk konsolidasi, Menkominfo mengembalikan keputusan terkait konsolidasi kepada operator karena hal tersebut masuk dalam ranah bisnis.
"Konsolidasi tergantung pemegang saham operator, pemerintah hanya mendorong terjadi konsolidasi dengan menyiapkan regulasi untuk konsolidasi dan dipastikan frekuensi tersedia," tutur dia.
Menurut dia, konsolidasi itu efektif untuk membantu mengurangi kerugian yang dirasakan sejumlah operator terkait persaingan yang semakin ketat, sekaligus merampingkan jumlah operator di Indonesia.
Langkah tersebut juga untuk mengubah landscape industri, khususnya untuk operator yang skala ekonomi kecil.
Dengan konsolidasi, skala ekonomi operator menjadi tinggi sehingga mempunyai daya tawar kepada vendor dan dapat membeli alat lebih murah.
Berita Lainnya
OVO sandang status sebagai unicorn
Sabtu, 5 Oktober 2019 20:37 Wib
Internet di Papua segera dibuka penuh
Kamis, 5 September 2019 13:40 Wib
Rudiantara: PT harus mampu hadapi era digital
Selasa, 13 Agustus 2019 14:18 Wib
Kementerian Kominfo memblokir iklan rokok di internet
Kamis, 13 Juni 2019 22:37 Wib
Palikasi MiChat bakal dikaji Kominfo
Rabu, 12 Juni 2019 19:12 Wib
Warganet diminta menghapus aplikasi VPN
Sabtu, 25 Mei 2019 16:18 Wib
Rudiantara: pasca-Pemilu 2019 banyak hoaks tentang pencapresan
Kamis, 25 April 2019 16:22 Wib
Kominfo menemukan tujuh konten medsos langgar masa tenang
Senin, 15 April 2019 18:33 Wib