KPU DIY lakukan Coklit di Kediaman Sultan

id coklit kediaman sultan,KPUD DIY

KPU DIY lakukan Coklit di Kediaman Sultan

Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di kediaman Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Yogyakarta, Selasa. (Foto ANTARA/Luqman Hakim/ags)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di kediaman Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Yogyakarta, Selasa.

Coklit terhadap keluarga Raja Keraton Ngayogyakarta itu dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, didampingi oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan serta Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono.

"(Kedatangan) KPU dengan Pantarlih dan sebagainya dalam rangka melaksanakan tugas Undang-Undang. Semoga ini bisa berjalan dengan baik," kata Sultan HB X.

Seperti yang dilakukan Pantarlih di kediamannya, Sultan berharap masyarakat di DIY lainnya bisa kooperatif saat petugas melakukan pendataan di kediaman masing-masing.

"Saya juga mohon masyarakat di Yogyakarta ini punya partisipasi yang tinggi untuk bisa melaksanakan tugas nanti pada Pilpres 2019 sebagai calon pemilih," kata Sultan.

Terdapat tujuh kepala keluarga (KK) yang dicoklit oleh petugas Pantarlih di Keraton Kilen yakni KK Sultan HB X dan GKR Hemas, KPH Purbodiningrat dan GKR Maduretno, KPH Notonegoro dan GKR Hayu, GKR Condrokirono dan RM Gustilantika Marrel Suryokusumo kemudian Zuskar N, GBRY Sri Kuswarjanti dan RM Sakanti Kuswardana. 

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan kedatangan petugas Pantarlih di kediaman Sultan HB X merupakan agenda coklit pertama sebelum dilanjutkan ke rumah Wali Kota Yogyakarta serta empat bupati di DIY.

"Di Yogyakarta coklit serentak dilakukan hari ini. Hari ini seluruh kepala daerah di DIY baik wali kota serta bupati dan nanti sore kami lanjutkan ke rumah tokoh masyarakat dan tokoh agama," kata dia.

Coklit, menurut dia, merupakan tahapan yang sangat penting karena masyarakat didaftar dan didata untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. "Dengan ketemu langsung dengan kepala keluarga akan ketemu apakah pemilih itu sudah pindah domisili kependudukan atau masih di sini. Konfirmasi seperti inilah yang dibutuhkan oleh pantarlih," kata dia.