Polda telusuri "dalang" aksi demo anarkis

id Polda diy

Polda telusuri "dalang" aksi demo anarkis

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dhofiri. Foto Antara.

Yogyakarta  (Antaranews Jogja)  - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan akan menelusuri "dalang" atau aktor penggerak dibalik aksi demo anarkis di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada Selasa (1/5) sore.

"Yang jelas kami tentu akan mendalami dibalik itu apakah ada orang yang kemudian sebagai aktor penggeraknya," kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dhofiri seusai bertemu Gubernur DIY di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Polda DIY telah menetapkan tiga oknum peserta aksi sebagai tersangka dalam kasus demo anarkis yang berujung pelemparan bom molotov ke pos polantas di kawasan pertigaan UIN Sunan Kalijaga itu. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR, IB, dan MC.

Dhofiri mengatakan akan membedakan ancaman hukuman yang digunakan untuk menjerat para pelaku langsung dan aktor penggerak yang masih akan ditelusuri dalam aksi itu.

Meski para tersangka mengaku sebagai mahasiswa, Dhofiri mengatakan masih akan menyelidiki lebih lanjut identitas asli mereka dengan menanyakan langsung ke perguruan tinggi yang diklaim.

"Saya belum cek KTA-nya ada, ngakunya seperti itu (sebagai mahasiswa) tapi kami harus cek sebetulnya mahasiswa atau bukan, nanti kami akan cek ke kampusnya," kata dia.

Selain terkait pelemparan bom molotov, menurut dia, Polda DIY juga akan menelusuri oknum yang menuliskan kalimat bernada ancaman ke Gubernur DIY yakni "Bunuh Sultan" di papan baliho yang berlokasi tidak jauh dari pos polisi yang dibakar.

"Pelaku penulis masih kami dalami karena mereka memakai penutup dan lain-lain. Kami hati-hati dan tidak serampangan menetapkan orang sebagai tersangka, harus ada bukti dan saksi," kata dia.

Direktur Reserse Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan selain mengamankan barang bukti berupa 55 bom molotov dari aksi itu, sejumlah barang bukti lain yang diamankan adalah belasan spanduk di antaranya bertuliskan "Tolak Bandara", "Tolak NYIA", "Stop NYIA". Kemudian `Nawacita membunuh Indonesia dari Pinggiran`, `Sultan : Nightmare`, `Tolak Upah Murah` dan `Jogja Istimewa Tanpa SG (Sultan Ground) /PAG (Paku Alaman Ground)`.

Dalam aksi anarkis demo Hari Buruh 2018 atau May Day di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga itu, polisi mengamankan total 69 orang aktivis. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan pos polantas, satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika, dan selebihnya masih berstatus saksi.