FKPT sarankan penanganan terorisme dengan kontra radikalisme

id terorisme, FNPT

FKPT sarankan penanganan terorisme dengan kontra radikalisme

ilustrasi (foto Antara)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Daerah Istimewa Yogyakarta menyarankan penanganan terorisme dengan pendekatan kontra radikalisme, kontra ideologi, dan memperkuat kemampuan aparat keamanan.

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY Muhtasar Syamsudin di Kulon Progo, Kamis, mengatakan saat ini situasinya darurat terorisme, terlepas dari perdebatan definisi terorisme yang menyebabkan Undang-Undang Terorisme belum disahkan, dan wacana dikeluarkan Perpu Terorisme.

"Terorisme itu bertujuan menyebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Kita tidak boleh takut dengan terorisme, karena itu tujuan mereka menimbulka m ketakutan di masyarakat," kata Syamsudin dalam acara "Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa Dalam Pencegahan Terorisme".

Menurut dia, terorisme tidak memandang risiko nyawa, tapi mereka menyebarkan ketakutan sehingga mereka melakukan pengeboman di mana-mana seperti Surabaya dalam rangka menciptakan rasa tidak aman dan ketakutan.

"Mereka ingin mendapat pujian dengan teror yang mereka lakukan. Untuk itu, kita tidak boleh takut dalam menghadapi teror," katanya.

Syamsudin mengatakan lurah dan oemdes memegang peran penting dalam pencegahan dan deteksi dini terorisme karena mereka adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat di tingkat bawah.

Salah satunya, agar mereka bisa menyampaikan kepada pemerintah sebagai bentuk partisipasi mencegah dan melaporkan dugaan tindak terorisme kepada pihak berwenang. Ketika mengetahui ada warga yang dicurigai berpikir dan bertindak radikal.

Sebagian fakta menunjukkan, terorisme memang terjadi di perkotaan. Kendati demikian, pelakunya bersumber dari orang-orang yang menghabiskan waktu di desa atau kampung.

Lingkungan yang sepi dari pendidikan untuk membuka wawasan warga setempat perihal terorisme. Kemudian, tidak lama sebelum bertindak, mereka pindah ke kota dan melakukan praktik terorisme di perkotaan.?

"Sebetulnya, teror tidak ditentukan oleh tempat. Kalau mereka pikir tepat, ya di sanalah mereka akan melakukannya. Jadi saya kira, pengaruh terorisme yang bersifat global ini bukan soal kota dan desa, tapi transnasional," kata dia.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengungkapkan terorisme tidak hanya menimbulkan kerugian material, nyawa serta menciptakan rasa takut di masyarakat. Tetapi terorisme juga mengoyak keutuhan berbangsa dan bernegara.?

Oleh sebab itu, kegiatan penguatan aparatur kelurahan dan desa dalam Pencegahan terorisme ini menjadi penting dan strategis sebagai wadah untuk meningkatkan wawasan pengetahuan bagi aparatur Pemerintah dan masyarakat.

"Saling tukar menukar informasi, serta pengalaman bertugas di lapangan tentang bahaya laten faham radikal dan terorisme, serta penanganannya. Sekaligus mencari strategi dan formula yang tepat, bagaimana langkah kita ke depan untuk melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap berkembangnya gerakan kelompok radikalisme dan terorisme di Indonesia," katanya.

(KR-STR/ 24-05-2018 20:02:04)