Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Sebanyak enam juru parkir liar yang terjaring operasi penertiban oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta diproses yustisi dengan diajukan ke sidang tindak pidana ringan.
“Keenam juru parkir liar tersebut berasal dari tiga ruas jalan yang berada di kawasan Malioboro. Masing-masing dua juru parkir liar,” kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz di Yogyakarta, Selasa.
Sedangkan bentuk pelanggaran yang dilakukan juru parkir liar tersebut berbeda-beda yaitu dua juru parkir yang terjaring penertiban di Jalan Suryatmajan melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan lokasi parkir mobil untuk sepeda motor.
Sedangkan juru parkir di Jalan Beskalan diketahui menaikkan tarif parkir sepihak menjadi Rp4.000 untuk sepeda motor, dan dua juru parkir di Jalan Pasar Kembang memanfaatkan lokasi larangan parkir untuk parkir meskipun di lokasi tersebut sudah dilengkapi dengan rambu.
Imanudin menegaskan, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mengintensifkan penertiban parkir selama masa libur Lebaran termasuk di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran parkir.
Lokasi tersebut di antaranya berada parkir tepi jalan umum di Jalan Prof Yohannes. Di lokasi tersebut hanya diperbolehkan untuk parkir sepeda motor satu lapis namun terkadang digunakan lebih dari satu lapis.
“Kami sudah memberikan pembinaan ke juru parkir yang mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Kami tegaskan, bahwa parkir sepeda motor hanya satu lapis dan tidak boleh mendekati simpang,” katanya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di ruas jalan yang sudah diberi rambu biku-biku berwarna kuning. “Rambu tersebut berarti bahwa lokasi tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan,” katanya.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga sudah menyampaikan surat edaran ke juru parkir agar tidak menaikkan tarif parkir sepihak meskipun sebentar lagi memasuki libur lebaran dan jumlah wisatawan yang masuk ke Yogyakarta akan meningkat.
“Tidak ada kenaikan tarif parkir. Kami pun berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran parkir yang terjadi,” katanya.
Berita Lainnya
Polisi larang warga terbangkan balon udara liar
Selasa, 16 April 2024 10:10 Wib
Pelajar harus proaktif melaporkan pungutan liar di sekolah
Kamis, 7 Maret 2024 3:34 Wib
Polisi turunkan drone terbang liar di venue F1 Powerboat
Sabtu, 2 Maret 2024 20:16 Wib
Gegara balap liar, tiga orang meninggal
Selasa, 13 Februari 2024 10:59 Wib
Lembaga konservasi dukung pengelolaan tumbuhan-satwa liar Indonesia
Rabu, 31 Januari 2024 4:33 Wib
Sidak pembuangan sampah liar, Satpol PP Bantul jaring sejumlah orang
Kamis, 7 Desember 2023 15:09 Wib
Kejahatan serius, perburuan liar satwa dilindungi Indonesia
Jumat, 10 November 2023 1:19 Wib
Petugas BTN Baluran tangkap pemburu satwa dilindungi
Senin, 16 Oktober 2023 6:42 Wib