Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta tidak menemukan pelanggaran kampanye di luar jadwal menjelang perayaan Idul Fitri oleh partai politik peserta pemilu.
“Dari pengawasan yang kami lakukan bersama dengan panitia pengawas kecamatan dan panwaslu kelurahan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Iwan Ferdian di Yogyakarta, Kamis.
Meskipun demikian, Panwaslu Kota Yogyakarta menemukan cukup banyak dugaan pelanggaran pemasangan spanduk oleh partai politik yang tidak sesuai dengan peraturan.
Spanduk yang biasanya berisi ucapan selamat Idul Fitri tersebut, lanjut Iwan, dipasang di sembarang tempat atau spanduk yang berisi lambang beserta nomor urut partai politik.
“Karena dipasang di sembarang tempat, maka spanduk tersebut bisa dikatakan melanggar Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame Kota Yogyakarta,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Iwan, penertiban spanduk yang dipasang tidak sesuai aturan tersebut masih menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta.
Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta hanya mendata dan merekomendasikan atribut yang dipasang tidak sesuai aturan tersebut untuk ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta.
Meskipun belum memasuki masa kampanye, partai politik masih tetap diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan yang mengundang massa namun dilakukan secara internal untuk sosialisasi dan pendidikan kader partai.
Partai politik juga diperbolehkan memasang beragam alat peraga kampanye di sekitar lokasi acara, namun wajib mencabut seluruh alat peraga yang terpasang saat acara sudah selesai.
Pihak yang sengaja melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal dapat diberi sanksi yaitu denda maksimal Rp12 juta atau hukuman pidana maksimal satu tahun sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami berharap, seluruh partai politik bisa menahan diri untuk mematuhi tata kala masa kampanye agar tidak memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat," katanya.
Berita Lainnya
Bawaslu RI respons honor PKD belum dibayar
Jumat, 15 Maret 2024 16:07 Wib
Bawaslu Kulon Progo konsolidasi dengan panwaslu di desa sukseskan pemilu
Rabu, 18 Oktober 2023 14:51 Wib
Bawaslu DIY minta panwaslu desa kedepankan kejujuran pengawasan pemilu
Kamis, 12 Oktober 2023 18:54 Wib
Bawaslu Sleman konsolidasi dengan panwaslu memetakan isu Pemilu 2024
Rabu, 4 Oktober 2023 11:35 Wib
Panwaslu kelurahan di Kulon Progo lakukan pengawasan melekat pantarlih
Minggu, 26 Februari 2023 18:07 Wib
Bawaslu Gunungkidul lakukan penguatan kelembagaan panwaslu kecamatan
Rabu, 22 Februari 2023 15:55 Wib
75 calon panwaslu desa terpilih di Bantul ditetapkan
Senin, 6 Februari 2023 10:14 Wib
Ratusan calon Panwaslu Kelurahan Yogyakarta mulai jalani seleksi wawancara
Selasa, 31 Januari 2023 11:58 Wib