Susi berharap Yogyakarta tidak ada penangkapan benur

id Susi pudjiastuti

Susi berharap Yogyakarta tidak ada penangkapan benur

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan pengarahan dalam acara Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan DIY Triwulan II 2018 di Yogyakarta, Rabu (1/8). (Foto Antara/Luqman Hakim) (Foto Antara/Luqman Hakim/)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap tidak ada aktivitas penangkapan benur atau benih lobster di Yogyakarta.

"Kalau itu (benih lobster) diambil ya nanti tidak ada panen lagi," kata Menteri Susi saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan DIY Triwulan II/2018 di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Susi, karena masih banyak penangkapan benih lobster, volume ekspor lobster Indonesia mengalami penurunan.

Pada 2000-an, kata dia, Indonesia mampu mengekspor 8.000 ton hingga 30.000 ton lobster, sedangkan saat ini hanya berkisar 300 hingga 1.000 ton lobster.

"Vietnam dulu tidak punya lobster, sekarang ekspor (lobster)-nya sudah mencapai 30.000 ton dikali harganya sekarang 30 dolar sampai 300 dolar AS per kilogram," kata dia.

Ia mengatakan hingga saat ini pengawasan penyelundupan benih lobster hanya bisa dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan di bandar udara. Penangkapan benur lobster sejatinya melanggar Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan RI 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan serta Pasal 88 UU 31/2004 tentang Perikanan.

"Itupun kalau ketahuan. Kalau tidak ketahuan ya tidak bisa lagi," kata Susi.

Susi mengatakan penangkapan benih lobster rata-rata tidak dilakukan oleh nelayan melainkan oleh sejumlah orang yang memang sengaja dibayar oleh organisasi atau grup mafia penyelundup bibit lobster. Benih lobster biasanya ditangkap dengan kertas dan lampu senter.

"Akhirnya nelayan Sadeng atau nelayan di Pacitan tidak pernah dapat lobster seperti dulu lagi yang biasanya mampu menangkap udang lobster 1 ton hingga 5 kuintal per hari. Sekarang mungkin mencari 100 kilogram saja susah," kata dia.


 (L007) 01-08-2018 17:54:12

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024