Zonasi sekolah tingkatkan kepadatan lalu lintas di Sleman

id Lalu lintas

Zonasi sekolah tingkatkan kepadatan lalu lintas di Sleman

Ilustrasi pemantauan kepadatan lalu lintas menggunakan kamera CCTV. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/17)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada menilai kebijakan sistem zonasi sekolah berpotensi meningkatkan kepadatan arus lalu-lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman.
       
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Joewono Soemardjito di Kantor Pustral UGM, Yogyakarta, Jumat, mengatakan kepadatan arus lalu-lintas itu terjadi karena pola pergerakan penduduk, terutama usia pelajar diperkirakan akan semakin terkonsentrasi di Kabupaten Sleman.
       
"Pelajar kabupaten/kota lain yang bersekolah di Sleman lebih merata daripada pelajar Sleman yang bersekolah di kabupaten/kota lain di DIY. Selain itu, Sleman juga masih kedatangan pelajar dari luar provinsi," kata dia.
         
Dalam diskusi "Implikasi Sistem Zonasi Sekolah terhadap Sistem Transportasi Internal Wilayah Sleman", Joewono menyebutkan sebelum kebijakan zonasi diterapkan, sebesar 13,1 persen pelajar Sleman bersekolah di kabupaten/kota lain di DIY. Sebaliknya, sebesar 13,6 persen pelajar dari kabupaten/kota lain di DIY bersekolah di Sleman.
         
Sesuai Pasal 16 Ayat 1 dalam Permendikbud No. 14 Tahun 2018 disebutkan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah, paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
           
Menurut dia, kepadatan lalu lintas di Kabupaten Sleman meningkat baik saat jam masuk maupun pulang sekolah. Kepadatan itu diperparah dengan tingginya penggunaan kendaraan pribadi dibandingkan angkutan umum.
         
"Setelah kami teliti, masyarakat enggan menggunakan angkutan umum karena beberapa alasan seperti jumlah angkutan umum yang belum memadai, sulitnya akses halte, waktu tempuh relatif lama, serta total ongkos yang lebih mahal," kata dia.
         
Ketua III Bidang Angkutan dan Pariwisata Organisasi Angkutan Darat (Organda) Yogyakarta, Hantoro mengatakan ketersediaan angkutan umum bersubsidi seperti bus Transjogja kurang merata di daerah DIY. 
         
Pemerintah daerah, menurut dia, perlu melakukan pembenahan persoalan itu agar rute yang ditempuh bisa mencapai seluruh DIY. "Keberadaan Transjogja hanya dapat dimanfaatkan masyarakat di Kota Yogyakarta dan Sleman saja," kata dia.
     
Hantoro berharap upaya "Rute Aman Selamat Sekolah" bisa dijalankan sepenuhnya, sasarannya tidak hanya sekolah-sekolah saja, melainkan orang tua siswa juga.  "Jika orang tuanya saja memperbolehkan penggunaan kendaraan pribadi, sekolah tidak akan bisa merubah pola pikir itu," kata dia.