KPU Gunung Kidul tetapkan 464 DPT Pemilu 2019

id zaenuri ikhsan

KPU Gunung Kidul tetapkan 464 DPT Pemilu 2019

Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. (Foto Mamiek/Antara)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan sebanyak 464 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif peserta Pemilihan Umum 2019.
     
Ketua KPU Gunung Kidul Moh Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan pihaknya sebelumnya menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) seaanyak 462 bacaleg, namun karena dua orang Bacaleg dari Partai Hanura dimenangkan dalam sidang Bawaslu beberapa waktu lalu sehingga tambah dua orang.
     
"Tota DCT 464 caleg yang akan ikut Pemilu Legislatif 2019 mendatang," katanya.
     
Dia mengatakan caleg yang terlibat korupsi di Gunung Kidul tidak ada. Saat diverigikasi, dari partai sudah mengganti dengan caleg yang lain.
     
"Di sini tidak ada yang masuk dalam daftar yang sempat dilarang seperti kasus korupsi," katanya.
     
Zaenuri mengatakan caleg yang harus mundur dari jabatan sebelumnya juga sudah memberikan SK pemberhentian semua.
     
"Semua berjalan lancar, tidak ada masalah dalam penentuan DCT," katanya.
     
Dia mengatakan saat ini menggodok draft SK zonasi kampanye. Sehingga diharapkan persiapan pemilu bisa berjalan dengan baik.
     
"Pada Minggu (23/9) diharapkan sudah disahkan dan dapat menjadi panduan parpol," katanya.
       
Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Gunung Kidul Tri Widodo menjelaskan, penertiban ratusan alat peraga kampanye (APK) itu mengacu pada peraturan yang ada. Sebagaimana tertera pada PKPU Nomor 23 Tahun 2018 pasal 24, kampanye sendiri dilaksanakan 3 hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) baik DPR, DPD, maupun DPRD.
     
Pada pasal 25 di PKPU Nomor 23 itu juga terdapat pengecualian, di mana atribut partai diperbolehkan terpasang jika terdapat acara-acara besar partai, seperti pendidikan politik atau rapat koordinasi dengan anggota dan kader yang ada meski hanya untuk jangka waktu tertentu dan terbatas. "Hari ini kami melakukan penertiban APK," katanya.
     
Komisioner Bawaslu Gunung Kidul Rosita menambahkan pihaknya terus mengawasi proses Pemilu 2019 ini. Saat ini fokus laporan awal dana kampanye, selain itu juga pencermatan kembali DPT. "Kami juga mengawasi APK," katanya.