Sleman akan salurkan subsidi untuk RSUD

id Rsud sleman

Sleman akan salurkan subsidi untuk RSUD

Ilustrasi RSUD Sleman D.I.Yogyakarta (Foto ANTARA)


Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap menyalurkan subsidi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman yang mengalami penuruan pendapatan akibat pembaruan regulasi baru BPJS yaitu sistem rujukan berjenjang.
     
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada tahun 2018 memberikan subsidi sebesar Rp34,88 miliar agar operasional rumah sakit tetap berjalan. Ini (subsidi) karena sangat mendesak akhirnya kami berikan," kata Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Aji Wibowo di Sleman, Sabtu.
     
Menurut dia, pemberian subsidi ini mengacu pada tingkat kunjungan pasien di RSUD Sleman yang saat ini kunjungan menurun hingga 60 persen.
     
"Subsidi total yaitu komposisinya dari Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL) Rp34,88 miliar. Kalau Subsidi BL saja Rp12,40 miliar karena gaji Rp22,48 miliar," katanya.
     
Ia mengatakan, angka tersebut nantinya masih bisa direvisi dan ditinjau ulang, mengingat dengan kunjungan pasien yang menurun akan berpengaruh pada operasional dan pendapatan rumah sakit sehingga nantinya anggaran bisa diubah.
     
"Nanti kami lakukan efisiensi, karena RSUD Sleman belum merinci pengeluaran, makan minum pasien, obat pasien, dan lain sebagainya," katanya.
     
Aji mengatakan, sebenarnya, BKAD Kabupaten Sleman bisa saja menganggarkan untuk alat pelayanan kesehatan. Utamanya alat yang berkaitan dengan spesialisasi semisal untuk spesialis mata.
     
"Hal tersebut semata-mata agar pelayanan kesehatan di RSUD Sleman bisa semakin berkembang. Namun sebelumnya harus ada blue print-nya dulu," katanya.
   
Pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman mengalami penurunan akibat jumlah pengunjung juga turun setelah BPJS Kesehatan melakukan sistem berjenjang.
     
"Penurunan kunjungan bukan hanya terjadi di RSUD Sleman saja, tetapi juga terjadi di seluruh rumah sakit kelas B di seluruh Indonesia. Memang dampak dari sistem rujukan berjenjang ini ada di pendapatan, sebab kunjungan semakin berkurang," kata Plt Dirut RSUD Sleman Joko Hastaryo.
     
Menurut dia, dalam sistem rujukan berjenjang, pasien harus melalui berbagai tahapan. Pertama dari fasilitas kesehatan tingkat 1 (PPK 1) dimana itu adalah puskesmas dan dokter keluarga.
     
"Dari situ, baru bisa dirujuk ke rumah sakit kelas D. Jika rumah sakit kelas D tidak bisa menangani baru dirujuk ke kelas di atasnya dan begitu seterusnya. Jadi prosesnya panjang," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024