KPU Bantul gandeng Bulog perawatan logistik Pemilu

id Logistik Pemilu,kotak suara

KPU Bantul gandeng Bulog perawatan logistik Pemilu

Kotak suara dari karton sedang didistribusikan, dok (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng pihak Badan Urusan Logistik regional setempat untuk melakukan perawatan logistik Pemilu 2019 terutama kotak suara dan bilik suara.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa, mengatakan logistik Pemilu 2019 yang sudah diterima KPU Bantul dari pusat di antaranya berupa kotak suara dan bilik suara yang terbuat dari karton dalam bentuk lembaran atau belum dirangkai.

"Saat ini penyimpanan dalam bentuk lembaran, kemudian dari sisi perawatan harus ada perlakuan khusus dan kita kerja sama dengan Bulog Divre Yogyakarta, yang punya banyak pengalaman antisipasi hama atau serangga," katanya.

Menurut dia, lembaga pemerintah dalam bidang penyediaan pangan itu dinilai pengalaman dalam perawatan logistik di gudang, sehingga setiap periode tertentu ada upaya penyemprotan agar logistik tetap terawat sebelum digunakan pada Pemilu 2019.

"Istilahnya ada fumigasi untuk memutus mata rantai hama, jadi di gudang KPU itu mereka melakukan fumigasi, disemprot antiserangga sebulan sekali untuk antisipasi hama baik rayap atau tikus, karena kan dipakainya masih lima bulan lagi," tuturnya.

Didik mengatakan, logistik Pemilu 2019 di Bantul tersebut saat ini tersimpan di gudang yang ada di wilayah Code, Desa Trirenggo, kemudian sebagian logistik yaitu bilik suara yang terbuat dari alumunium sisa Pemilu 2014 masih tersimpan di gudang halaman kantor KPU.

"Penyimpanan masih dikemas dalam lembaran hanya satu gudang di Code, namun pada saat di-'setting' harus dipindah, karena tidak cukup, rencana ada tiga gudang, pertama di Code, kemudian di kantor KPU dan satu lagi di wilayah Srandakan," ucapnya. 

Ia mengatakan, untuk proses setting atau merangkai logistik Pemilu tersebut rencananya akan dilakukan setelah awal tahun 2019, karena setidaknya dua hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, harus sudah dikirim ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Distribusi logistik ke TPS-TPS dilaksanakan 'H-2' pemungutan, karena kalau sudah terdistribusi konsekuensinya adalah pengamanan, dan kalau logistik sudah keluar dari KPU kan rawan, sehingga kita minimalisir," ujarnya.  (T.KR-HRI/C/C. Hamdani) 27-11-2018 08:49:54