Masyarakat diimbau jaga Yogyakarta tetap kondusif menjelang Pemilu 2019

id Pemilu, gesekan simpatisan

Masyarakat diimbau jaga Yogyakarta tetap kondusif menjelang Pemilu 2019

Ilustrasi. Tokoh dan elemen masyarakat deklarasi Pemilu 2019 Damai (Foto Antara/Hery Sidik)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengimbau seluruh warga untuk terus menjaga agar kondisi kota tetap kondusif menjelang semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2019, sekaligus mencegah munculnya gesekan antar simpatisan. 

“Untuk persoalan gesekan simpatisan dengan warga yang terjadi beberapa hari lalu, semuanya sudah ‘clear’, sudah tidak ada masalah dan kedua belah pihak sudah menyelesaikan dengan baik-baik,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pelaksanaan pemilihan umum yang menggabungkan pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden-wakil presiden dalam satu waktu merupakan pengalaman baru di tengah masyarakat dan terkadang bisa menjadi pemicu munculnya gesekan karena isu lokal dan isu nasional bercampur menjadi satu.

“Isu-isu lokal yang berpotensi menjadi pemicu munculnya gesekan dapat diantisipasi dengan lebih baik sehingga permasalahan bisa cepat diselesaikan. Namun, karena berpadu dengan isu nasional, maka seolah-olah ada masalah yang sampai sekarang belum dapat diselesaikan di Yogyakarta,” katanya.

Padahal, lanjut Heroe, permasalahan tersebut sudah dapat diselesaikan. “Ini yang perlu ditegaskan, jangan sampai dianggap jika kejadian tersebut sampai sekarang belum selesai,” katanya.

Masyarakat, lanjut Heroe, perlu melihat kondisi atau realita yang sebenarnya sehingga tetap mengutamakan kerukunan dan kebersamaan serta sikap saling menghargai adanya perbedaan pendapat sehingga gesekan tidak perlu terjadi.

“Biasanya, gesekan itu hanya muncul saat pelaksanaan kampanye dengan pawai kendaraan. Jika tidak ada kegiatan tersebut, maka kehidupan masyarakat pun berjalan dengan rukun,” katanya.

Sebenarnya, lanjut dia, sudah ada kesepakatan antar kelompok tentang jalur yang bisa dilalui dan tidak sehingga hanya dibutuhkan komitmen untuk mematuhinya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta mendorong KPU untuk menetapkan regulasi terkait bendera dan jadwal kampanye sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan menjelang Pemilu 2019 meskipun saat ini baru memasuki tahap kampanye pertemuan terbatas.

Namun demikian, dalam kampanye pertemuan terbatas tersebut peserta kampanye tetap dapat mendatangkan massa dalam jumlah cukup banyak yaitu maksimal 1.000 orang jika diselenggarakan di tingkat kota/kabupaten.

Jumlah maksimal massa yang dihadirkan bisa bertambah menjadi 2.000 jika diselenggarakan untuk tingkat provinsi serta 3.000 orang untuk tingkat nasional.

 “Jika kebetulan pada waktu yang sama juga digelar kegiatan di kabupaten lain dengan jumlah massa banyak, maka berpotensi menimbulkan gesekan. Oleh karena itu, jadwal kampanye perlu diatur,” kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024