Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal perikanan berbendera Malaysia yang mencari ikan di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman di Jakarta, Minggu, menjelaskan, kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Jumat (26/4).
"Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan," ungkap Agus Suherman.
Saat ditangkap, kapal Malaysia yang berbobot sekitar 35 gross tonnage (GT) tersebut diawaki oleh satu orang berkewarganegaraan Laos.
Agus mengungkapkan, bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Malaysia iytu adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan.
Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Kapal dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP pada 28 April 2019. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
"Sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia," tambah Agus Suherman.
Dalam penggeledahan lanjutan saat KM. JHFA 299 TU1 tiba di Pangkalan PSDKP Batam, petugas menemukan adanya 6 (enam) bungkusan narkoba berjenis sabu beserta alat penghisapnya.
Untuk sementara, lanjut Agus, barang bukti narkoba tersebut diamankan di kantor Pangkalan PSDKP Batam.
Selanjutnya Pangkalan PSDKP akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Polda Kepulauan Riau untuk penanganan dan pendalaman temuan narkoba di atas kapal KM JHFA 299 TU1.
Berita Lainnya
Gunungkidul tebar benih ikan di empat telaga jaga ekosistem
Kamis, 25 April 2024 14:57 Wib
Produksi ikan konsumsi di Sleman capai 55.045 ton
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
DKP Gunungkidul menebar 20.000 ekor benih ikan di perairan umum
Selasa, 23 April 2024 14:12 Wib
Cegah kematian, konsumsi ikan sarden dan teri
Minggu, 14 April 2024 14:42 Wib
DKP Gunungkidul pantau titik pendaratan ikan guna memastikan stok ikan
Senin, 1 April 2024 20:28 Wib
Ingin tetap sehat-bugar, simak kiat milih makanan berbuka dan sahur
Senin, 25 Maret 2024 10:29 Wib
Hilang kontak, kapal bermuatan tujuh ton ikan
Sabtu, 16 Maret 2024 16:23 Wib
DKP Kulon Progo mengawasi penjualan olahan ikan di Pasar Jagalan
Kamis, 14 Maret 2024 15:14 Wib