Bupati Sleman : purnatugas diharapkan tetap berkarya di masyarakat

id Bupati Sleman,Sleman,SK pensiun

Bupati Sleman : purnatugas diharapkan tetap berkarya di masyarakat

Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan SK pensiun bagi ASN di Pemkab Sleman untuk periode 1 Juli hingga 31 Desember 2019. (Foto Antara/ Humas Sleman)

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo berharap aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki purnatugas diharapkan tetap berkarya dan berprestasi di lingkungan masyarakat terutama dalam memajukan pembangunan wilayah.

"Masa pensiun bukan berarti berhenti dalam mengabdi kepada masyarakat. Purnatugas juga masih bisa berprestasi di luar tugas kedinasannya," kata Sri Purnomo saat penyerahan Surat Keputusan Pensiun bagi Calon Purnatugas per 1 Juli sampai dengan 1 Desember tahun 2019, di Sleman, Jumat.

Adapun jumlah Purna PNS di lingkungan Pemkab Sleman pada periode tersebut sebanyak 275 orang.

"Dengan terus memberikan kontribusi positif atau melakukan pengabdian kepada masyarakat. Terlebih para calon purna tugas sudah dibekali keahlian kewirausahaan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman," katanya.

Sri Purnomo mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih dari Kabupaten Sleman kepada PNS yang memasuki masa purna tugas dalam hal pelayanan atas pengabdian karena telah melaksanakan amanah berupa tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai abdi negara dan masyarakat.

"Diharapkan adanya pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat, juga dapat melakukan kegiatan yang produktif dan juga menjaga kesehatan fisik, serta dapat menikmati kehidupan yang berkualitas," katanya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Suyono menyampaikan berdasarkan peraturan pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pemberhentian PNS dengan hak pensiun atau tanpa hak pensiun selain meninggal dunia, cacat karena dinas, atau mencapai Batas Usia Maksimum (BUM) di lingkungan instansi.

"BKPP Kab Sleman bekerja sama dengan Badang Kepegawaian Negara (BKN), TASPEN, BKAD Kabupaten Sleman, telah komitmen dengan memberikan pelayanan satu pintu dalam hal kepengurusan SK pensiun dan dokumen pendukungnya, hal tersebut untuk mempermudah calon purna untuk mengurus dokumennya," katanya.

Baca juga: Bupati Sleman sidak OPD cek kehadiran ASN
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024