KPU Yogyakarta menunggu kepastian jadwal pelantikan caleg terpilih

id penetapan, caleg terpilih, DPRD Kota Yogyakarta, DPRD DIY, KPU

KPU Yogyakarta menunggu kepastian jadwal pelantikan caleg terpilih

Pelaksanaan rapat pleno penetapan jumlah kursi dan caleg terpilih yang digelar KPU Kota Yogyakarta. (Foto: Eka Arifa Rusqiyati/Dok)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta masih menunggu kepastian jadwal pelantikan calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2019 yang akan duduk sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019, meskipun informasi sementara sudah ada.

“Kami sudah kirimkan penetapan calon anggota legislatif terpilih ke DIY melalui Wali Kota Yogyakarta. Tetapi, sampai saat ini belum ada balasannya. Kami masih menunggu,” kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, dalam surat terkait penetapan calon legislatif terpilih tersebut belum menyertakan usulan tanggal pelantikannya karena ketetapan tanggal penetapan calon terpilih dilakukan oleh Pemprov DIY.

Sesuai aturan, anggota DPRD Kota Yogyakarta berakhir masa jabatannya pada 12 Agustus 2019. “Kebetulan 11 Agustus bertepatan dengan Minggu, sehingga untuk penetapan calon anggota terpilih akan diundur pada Senin, 12 Agustus. Informasi sementaranya seperti itu,” kata Hidayat.

Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon anggota legislatif terpilih, sebanyak 50 persen dari total 40 anggota legislatif di DPRD Kota Yogyakarta akan diisi wajah-wajah baru.

PDIP memperoleh kursi terbanyak dengan 13 kursi, diikuti PAN dengan enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, PKS lima kursi, Partai Golkar empat kursi, Partai Nasdem empat kursi, Partai Demokrat dua kursi, dan PPP satu kursi.

Sementara itu, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyebutkan hingga saat ini belum ada kepastian jadwal rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD DIY periode 2019-2024 karena masih menunggu keputusan sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tergantung putusan MK untuk membacakan hasil sidang. Jadwalnya pada 6-9 Agustus. Kami masih menunggu,” katanya.

Saat ini, ada dua sidang di MK terkait KPU DIY, yaitu sengketa dari calon anggota legislatif PKB Daerah Pemilihan Kulon Progo, dan sengketa untuk DPR RI dari Partai Berkarya.

Dalam rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon terpilih, KPU DIY juga akan memanfaatkan sistem informasi penghitungan (situng). “Untuk pelatnikan calon terpilih, seingat saya akan dilakukan pada 31 Agustus,” kata Hamdan.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024