Bantul menjadikan dua paket percepat pekerjaan padat karya

id Padat karya

Bantul  menjadikan dua paket percepat pekerjaan padat karya

Kegiatan padat karya infrastruktur dari Disnakertrans DIY yang sudah terlaksana di Kabupaten Bantul, DIY. (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menjadikan dua paket dengan dua penyedia jasa guna mempercepat proses pekerjaan padat karya infrastruktur 2019 agar dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini.

"Ada rencana bahwa paket padat karya itu akan dijadikan dua paket dengan pertimbangan bahwa nantinya penyedia jasa itu akan menyediakan material terbagi menjadi dua penyedia," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa.

Dengan demikian, kata dia, harapannya penyedia jasa dengan waktu yang ada sekarang sampai dengan Desember 2019 bisa melaksanakan fungsi sesuai dengan harapan masyarakat, mengingat padat karya itu bisa menciptakan lapangan kerja bagi penganggur dan setengah penganggur.

Dia mengatakan, apalagi ada sebanyak 193 lokasi kegiatan padat karya di seluruh Bantul yang direncanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul pada tahun 2019, sementara pada akhir September masih proses lelang padat karya yang keempat kali.

"Pertimbangannya kan mengingat kalau satu penyedia, sementara kita kan punya 193 lokasi, berarti satu penyedia jasa harus menyediakan jumlah armada dengan lokasi yang sekian itu, sehingga kalau dipecah menjadi dua paket dua penyedia kan lebih ringan, harapannya seperti itu," katanya.

Dia mengatakan, padat karya 2019 yang belum terealisasi itu karena proses lelang untuk menentukan pihak ketiga sebagai penyedia bahan bangunan tidak berhasil atau gagal, bahkan gagal lelang sampai tiga kali, namun untuk lelang keempat diupayakan ketemu pemenang.

Ketika ditanya terkait sorotan salah satu anggota DPRD Bantul tentang dugaan adanya intervensi dalam proses lelang padat karya pertama sampai ke tiga, Helmi membantah hal tersebut, karena semua tahapan yang sudah dikerjakan tim telah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

"Intervensi dari mana itu?, yang jelas kami selaku pemda tidak pernah mempengaruhi baik itu Dinas Tenaga Kerja maupun ULP (Unit Layanan Pengadaan), Pak Bupati selalu mengingatkan pokoknya lakukan sesuai ketentuan yang ada," katanya.

Helmi mengatakan, karena kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan itu justru akan merepotkan semua pihak di kemudian hari, sehingga pokoknya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga adanya lelang yang beberapa kali itu karena pemda berpegang pada ketentuan.

"Untuk lelang sudah diumumkan, namun secara teknis yang mengetahui Pak Budi (Budi Sarjuno) selaku Kepala ULP. Kalau memang kemungkinan terjelek , tapi mudah-mudahan tidak terjadi, dana masuk Silpa, tapi harapan kkta tidak, karena sebelumnya belum pernah," katanya.