Pemkot Yogyakarta ancam pelanggaran parkir dengan pencabutan izin

id Parkir, pelanggaran,tarif,libur akhir tahun

Pemkot Yogyakarta ancam pelanggaran parkir dengan pencabutan izin

Ilustrasi papan petunjuk arah menuju salah satu lokasi parkir di kawasan Malioboro Yogyakarta. ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan bertindak tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran parkir dengan ancaman sanksi berupa penutupan lokasi parkir hingga pencabutan izin jika terbukti terjadi pelanggaran, termasuk tarif.

“Bagaimanapun juga, tidak boleh ada juru parkir yang memungut tarif dengan harga yang mahal melebihi ketentuan. Tidak boleh ‘nuthuk’. Kami akan bertindak tegas,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Keluhan mengenai tarif parkir yang cukup mahal di sejumlah lokasi parkir di Kota Yogyakarta saat libur akhir tahun kembali muncul dan unggahan mengenai tarif parkir yang cukup mahal muncul di sejumlah media sosial, salah satunya keluhan tarif di tempat khusus parkir Malioboro II.



Menurut dia, aturan mengenai tarif parkir sudah ditetapkan secara jelas sehingga juru parkir seharusnya dapat mematuhi ketentuan yang sudah diatur tersebut, termasuk untuk penerapan tarif parkir secara progresif di sejumlah tempat khusus parkir.

“Penerapan tarif parkir progresif tidak bisa dipukul rata. Harus disesuaikan dengan total waktu parkir. Tarif tidak boleh diminta di awal tetapi setelah konsumen meninggalkan lokasi parkir,” kata Heroe.

Ia menyarankan agar wisatawan dapat menyampaikan berbagai keluhan terkait layanan pariwisata saat libur panjang akhir tahun melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang bisa diunduh melalui “smartphone” dengan sistem operasi android.

“Keluhan harus disampaikan dengan bukti yang jelas. Termasuk pada kasus parkir sehingga kami bisa menindaklanjutinya dengan lebih baik,” katanya.



Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan menjelang libur panjang akhir tahun sudah mengumpulkan juru parkir untuk mendapatkan pembinaan sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik termasuk mengantisipasi munculnya keluhan terkait parkir.

“Lokasi parkir di Kota Yogyakarta ini memang terbatas sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan parkir, terutama saat libur panjang akhir tahun seperti saat ini,” katanya.

Berbagai keluhan terkait masalah parkir yang muncul pada libur panjang akhir tahun, lanjut dia, menjadi bahan kajian untuk pembinaan kepada juru parkir. “Kami pun mengimbau agar wisatawan juga tertib dengan tidak parkir sembarangan,” katanya.

Jika mengalami masalah terkait pelanggaran tarif parkir, Agus berharap agar wisatawan bisa segera menyampaikan keluhan tersebut disertai dengan bukti yang jelas sehingga aduan bisa diproses. “Terkadang, saat mengadu di medsos tidak dilengkapi bukti yang kuat sehingga kami pun tidak bisa menindaklanjuti aduan,” katanya.
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024