PKL kuliner akan ditempatkan di pasar tradisional menjadi pujasera

id penataan,pkl,kuliner,pasar,pujasera

PKL kuliner akan ditempatkan di pasar tradisional menjadi pujasera

Ilustrasi penataan PKL di sekitar pasar tradisional di Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mewacanakan penataan pedagang kaki lima kuliner untuk ditempatkan di pasar tradisional terutama pedagang yang berada di sekitar kawasan pasar dengan konsep pusat jajan serba ada.

“Di Kota Yogyakarta ada 30 pasar tradisional dan aktivitas di sebagian besar pasar sudah berakhir pada pukul 11.00 WIB. Setelah itu, pasar kosong sehingga akan lebih baik jika dimanfaatkan untuk PKL kuliner berjualan, sekaligus untuk kepentingan penataan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.

Dengan demikian, lanjut Heroe, pedestrian yang selama ini banyak dimanfaatkan oleh PKL untuk berjualan dapat difungsikan secara optimal sehingga pejalan kaki akan merasa semakin aman dan nyaman karena tidak perlu turun ke jalan saat ada tenda PKL.

Ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta untuk melakukan kajian dan pemetaan mengenai pasar yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus PKL kuliner yang bisa ditata masuk ke dalam pasar.

“Konsepnya akan dibuat sebagai pusat jajan serba ada (pujasera). Kami pun akan membantu dari sisi pemasaran. PKL dan pembeli akan sama-sama merasa aman dan nyaman,” katanya.

Meskipun demikian, Heroe mengingatkan bahwa jika PKL sudah memperoleh tempat di dalam pasar maka tidak diperbolehkan untuk kembali ke tempat awal mereka berjualan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan siap melakukan pemetaan dan kajian untuk merealisasikan wacana tersebut namun dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak yang terlibat.

“Misalnya dari PKL tidak diperbolehkan untuk kembali berjualan di tempat asal atau memindahtangankan lapak di dalam pasar ke pihak lain. Pemerintah pun akan membantu dari segi pemasaran sehingga pembeli tetap ramai,” katanya.

Pada 2019, Yunianto mengatakan, juga sudah melakukan penataan terhadap PKL yang berada di sekitar pasar tradisional untuk dimasukkan ke dalam pasar, seperti yang dilakukan di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta dan Pasar Kranggan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (DPD APKLI) Kota Yogyakarta Wawan Suhendra mengaku sudah pernah mendengar rencana pemerintah untuk penataan PKL kuliner.

“Jika PKL ditempatkan di lokasi yang ramai, maka tidak menjadi masalah. Yang penting adalah lokasi tetap mudah diakses dan pembeli tetap ramai,” katanya.

Meskipun demikian, ia berharap rencana penataan PKL tersebut juga diiringi dengan kesiapan fasilitas berupa “shelter” atau lokasi penampungan yang memadai terlebih dulu. “Misalnya terkait rencana penataan PKL di depan RS Bethesda. Harusnya, disiapkan dulu ‘shelter’ penampungannya,” katanya.

DPD APKLI Yogyakarta menyebut, di kota tersebut terdata sekitar 10.000 PKL namun sejak 2017 sudah tidak diperbolehkan menambah jumlah pedagang. Sekitar 60 persen di antaranya adalah pedagang kuliner.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024