Komisi II DPRD Kulon Progo desak DPP tata kembali Pasar Hewan Terpadu Pengasih

id Pasar Hewan Terpadu Pengasih,DPRD Kulon Progo,Kulon Progo

Komisi II DPRD Kulon Progo desak DPP tata kembali Pasar Hewan Terpadu Pengasih

Komisi II DPRD Kulon Progo menijau tempat relokasi Pasar Burung Wates yang ada di kompleks Pasar Hewan Terpadu Pengasih. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak Dinas Pertanian dan Pangan menata kembali konsep Pasar Hewan Terpadu Pengasih karena banyak pedagang yang mengeluh tidak laku.

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Pasar Hewan Terpadu Pengasih perlu penyempurnaan sarana dan prasarana, seperti pelebaran jalan, hingga konsep pengembangan pasar tersebut.

"Di Pasar Burung Wates, pedagang jualan setiap pasaran hitungan Jawa Wage dan Pahing. Di Pasar Hewan Terpadu Pengasih, hari pasarannya hanya Legi. Hal ini membuat omzet pedagang turun drastis," kata Priyo.

Priyo juga meminta konsep Pasar Hewan Terpadu Pengasih yang lebih tegas antara pedagang pasar klitikan, pasar burung, pasar ayam, dan pasar sapi, dan kambing.

Untuk itu, menurut dia, Dinas Pertanian dan Pangan harus mendesain ulang hari pasaran Pasar Hewan Terpadu Pengasih agar pedagang tidak merugi.

"Harapannya, dagangan yang dijual di Pasar Hewan Terpadu Pengasih dapat terjual dengan laris," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi justru mempertanyakan yang dimaksud pasar hewan terpadu karena belum ada keterpaduan antara pasar klitikan, pasar burung, pasar ayam, dan pasar sapi, dan kambing.

"Di Pasar Hewan Terpadu Pengasih belum mencerminkan keterpaduan antarpasar yang direlokasi. Selain itu, belum merepresentasikan konsep keterpaduan," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Edy Priyono mengatakan, pada saat dapat rapat kerja dengan Dinas Pertanian dan Pangan, Komisi II telah menyampaikan dan berpesan supaya pemindahan pasar hewan harus diikuti turunannya.

Pasar ayam dan klitikan, lanjut dia, tidak bisa dipisahkan karena kultur pedagang dan pembeli sudah terbangun.

"Kami sudah memperingatkan Dinas Pertanian dan Pangan untuk berhati-hati saat sebelum memindahkan pedagang, hal ini berkaitan dengan pendapatan masyarakat," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Septi Nur Anggraeni juga meminta Dinas Pertanian dan Pangan memberikan keringanan kepada pedagang supaya tidak membayar retribusi sampai pasar ramai.

"Pedagang juga mengeluh dagangan tidak laku, di sisi lain mereka harus membayar retribusi setiap harinya. Hal ini memberatkan mereka," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024