RS darurat COVID-19 Bantul untuk merawat PDP dengan gejala ringan

id Dinkes Bantul,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

RS darurat COVID-19 Bantul untuk merawat PDP dengan gejala ringan

Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharjo (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan rumah sakit darurat COVID-19 yang disiapkan di gedung bekas Puskesmas Bambanglipuro diperuntukkan untuk merawat pasien dalam pengawasan dengan gejala ringan dan sedang.

"Jadi rumah sakit darurat COVID-19 itu kalau dianalogkan seperti Wisma Atletnya Jakarta, sehingga nanti rumah sakit darurat itu hanya diperuntukkan untuk pasien PDP (pasien dalam pengawasan) dengan gejala ringan ataupun sedang," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo di Bantul, Jumat.

Selain pasien gejala ringan dan sedang, kata dia, rumah sakit darurat COVID-19 di Dusun Dawetan Desa Sidomulyo itu untuk menangani pasien yang hasil screening rapid test corona positif, atau hasil tes awal pada orang yang tidak menunjukkan gejala berat meski terindikasi corona.

"Sehingga pasien (yang dirawat) itu bukan pasien dengan kategori berat, namun kalau terjadi perburukan kita akan rujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19, jadi di situ seperti di Wisma Atlet tidak ada ruang isolasi khusus bertekanan negatif," katanya.

Dia juga mengatakan, dokter yang disiagakan di rumah sakit darurat COVID-19 tersebut juga tidak perlu dokter spesialis paru kemudian dokter anestesi, namun tenaga medis yang dipersiapkan khusus menangani pasien sesuai dengan prosedur tetap kesehatan yang ditentukan.

"Jadi hanya sebagai intermedien dari sebuah rumah sakit, dan kalau pasien dipulangkan mungkin punya resiko untuk interaksi dengan yang lain, tidak patuh terhadap isolasi mandiri sehingga kita perlu rumah sakit," katanya.

Dia juga mengatakan, dari regulasi yang ada sekarang ini bahwa PDP ringan hingga sedang, bahkan positif terpapar COVID-19 tanpa gejala itu bisa dipulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, akan tetapi guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat maka disiapkan RS darurat.

"Jadi Pak Bupati punya kebijakan berbeda karena kalau (pasien) itu dipulangkan kita harus mengawasi dengan benar-benar apakah melakukan isolasi mandiri, sementara masyarakat masih paranoid, sehingga alternatif terbaiknya membuat rumah sakit darurat," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, bahwa Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul telah meninjau gedung bekas Puskesmas Bambanglipuro dan melaporkan ke Bupati Bantul untuk kemudian mengadakan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (kompinda) Bantul untuk mendapatkan persetujuan.

"Dan Alhamdulillah Forkompinda Bantul menyetujui eks Puskesmas Bambanglipuro di Sidomulyo sebagai rumah sakit darurat COVID-19, sehingga dari Gugus Tugas akan segera menindaklanjuti mempersiapkan segala sesuatu agar bisa segera melaksanakan operasional," katanya.