KPU : Sosialisasi pendidikan pemilih dengan tatap muka terbatas

id KPU Bantul Arif,pilkada bantul, kpu bantul, diy

KPU : Sosialisasi pendidikan pemilih dengan tatap muka terbatas

Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan sosialisasi pendidikan pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 selain dilakukan secara online atau dalam jaringan juga tatap muka dengan jumlah peserta terbatas.

"Sosialisasi secara virtual itu hanya menjadi satu di antara media saja, tentu media tatap muka masih ada, cuma nanti proses dan tata caranya akan berbeda dengan tata cara yang dilakukan seperti pada pemilihan sebelumnya," kata Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto di Bantul, Sabtu.

Seperti diketahui bahwa KPU Bantul telah menggencarkan kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pilkada Bantul Desember, setelah pada Mei mengadakan virtual short course selama empat kali, belum lama ini mengadakan dua kali dialog virtual dengan menghadirkan narasumber kompeten.

Meski begitu, kegiatan ataupun sosialisasi pendidikan pemilih melalui tatap muka tentu nanti akan dilakukan dengan jumlah peserta yang lebih sedikit dibanding sebelumnya, agar prinsip physical distancing atau jaga jarak sebagai protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dapat diterapkan.

"Karena secara protokol kesehatan jelas kalau saat ini perlu pembatasan interaksi dengan banyak orang. Maka ini masih kita desain, baik untuk segmen pemilih disabilitas, segmen pemilih pemula ataupun segmen perempuan tentu akan berbeda-beda caranya," tuturnya.

Arif mengatakan, termasuk media ataupun bahan sosialisasi yang akan digunakan lembaga penyelenggara pemilu perlu dipersiapkan agar diharapkan bisa menjangkau semua segmen pemilih yang ada di Bantul, demi kualitas dan kuantitas Pilkada 2020 yang tetap lebih baik.

Dia mengatakan, jadi hanya metodenya saja yang berbeda, kalau kemarin itu, misalnya, dalam sosialisasi KPU bisa menghadirkan 50 orang teman-teman difabel, mungkin dalam sosialisasi nanti, tidak bisa dilakukan hanya dalam satu kali waktu.

"Mungkin dalam dua atau tiga kali waktu, karena untuk menghindari banyaknya kerumunan tadi. Jadi jangan khawatir mekanisme itu ada, kita perlu menyesuaikan dengan hal yang baru untuk pelaksanaan sosialisasi itu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa situasi secara nasional maupun lokal masih dalam tahap pengendalian wabah COVID-19, maka setiap tahapan Pilkada akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan untuk tahapan akan dimulai kembali pada 15 Juni.

Menurut dia, untuk kebutuhan pendukung protokol kesehatan sesuai standar yang ditetapkan Kemenkes, saat ini KPU Bantul sedang melakukan invetarisasi kebutuhan serta menghitung anggaran untuk selanjutnya diusulkan ke KPU pusat melalui KPU DIY.