FPKB Kulon Progo minta calon haji menerima pembatalan pemberangkatan haji

id Calon haji,FPKB Kulon Progo,DPRD Kulon Progo,Kulon Progo,Kemenag Kulon Progo

FPKB Kulon Progo minta calon haji menerima pembatalan pemberangkatan haji

Anggota FPKB DPRD Kulon Progo konsultasi ke Kemenag Kulon Progo soal Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraann Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 M. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yoggyakarta, mengimbau 254 calon haji dari wilayah ini untuk menerima kebijakan penundaan pemberangkatan haji pada 2020 demi keselamatan dan kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kulon Progo Suharto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 M, diharapkan calon haji (calhaj) dari daerah itu menerima dan sabar atas kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini dapat dimanfaatkan lagi oleh calhaj dari Kulon Progo untuk belajar agar lebih matang lagi dalam mengikuti bimbingan atau manasik haji," kata Suharto.

Ia mengatakan masyarakat Kulon Progo selalu bertanya kepada anggota Fraksi PKB, baik saat bertemu langsung maupun melalui pesan singkat dan hari ini, Fraksi PKB DPRD daerah ini melakukan konsultasi dengan Kantor Kementerian Agama Kulon Progo.

"Kalau kami mendapat informasi yang jelas terkait pembatalan atau penundaan pemberangkatan haji 2020, kami bisa ikut menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pada 254 CJH Kulon Progo yang dibatalkan pemberangkatannya," kata politisi PKB Daerah Pemilihan III (Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang) ini.

Suharto juga meminta Kantor Kementerian Agama Kulon Progo segera menyosialisasikan kepada calhaj dan masyarakat terkait kebijakan penundaan pemberangkatan haji untuk memberikan rasa tenang. "Kantor Kementerian Agama Kulon Progo berjanji akan melakukan sosialisasi kepada calhaj dan masyarakat di tingkat kecamatan dalam waktu dekat ini," katanya.

Bendahara PKB DPRD Kulon Progo Ratna Purwaningsih mengatakan pada dasarnya FPKB DPRD daerah ini mendukung kebijakan pemerintah menunda atau membatalkan pemberangkatan haji 2020. Melihat perkembangan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas, tidak mungkin pelaksanaan ibadah haji tetap dipaksakan. Hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah karena di Mekkah belum dibuka untuk ibadah.

"Pemerintah sangat memperhatikan calon jamaah haji. Di sana (Tanah Suci ) masih ada penyebaran COVID-19, apalagi ibadah haji ini jamaahnya dari berbagai belahan dunia dan mereka terpapar COVID-19 atau tidak," katanya.

Ia mengatakan hasil komunikasi antara Fraksi PKB dengan Kemenag Kulon Progo, calhaj yang sudah melunasi biaya ibadah haji akan menjadi prioritas pemberangkatan jamaah haji 2021. Seandainya, calhaj akan mengambil biaya pelunasan ibadah haji juga diperbolehkan. Kalau biaya ibadah haji diambil semua, berarti jamaah membatalkan keberangkatannya.

"Pemberitahuan kepada 254 calhaj Kulon Progo ini dari Kemenag akan dikumpulkan di setiap kecamatan untuk diberikan sosialisasi sekaligus pembagian buku manasik haji," katanya.

Ratna mengatakan masa tunggu ibadah haji di Kulon Progo sekitar 27 tahun, karena jumlah pendaftar calon jamaah haji sangat tinggi, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, masyarakat umum yang berminat menunaikan haji juga  sangat tinggi.

"Saat ini, pendapatan masyarakat naik, padahal masyarakat Kulon Progo dikenal banyak warga kurang mampu, tapi jumlah pendaftaran haji cukup banyak. Hal ini dikarenakan pendapatan perkapita di Kulon Progo mengalami kenaikan," kata politisi PKB Daerah pemilihan IV (Sentolo dan Nanggulan) ini.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024