Reza Rahadian: perlindungan pekerja film masih belum terpenuhi

id reza rahadian,dunia film

Reza Rahadian: perlindungan pekerja film masih belum terpenuhi

Aktor Reza Rahadian (berdiri) dalam diskusi dengan Menaker Ida Fauziyah di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

Jakarta (ANTARA) - Aktor Reza Rahadian mengatakan hak perlindungan pekerja di bidang perfilman masih banyak belum yang terpenuhi dengan baik seperti terkait jaminan kesehatan dan pengaturan jam kerja.

Para pekerja perfilman, termasuk kru di belakang layar dan para pemain film, belum memiliki jaminan yang mumpuni jika jatuh sakit atau mengalami insiden di tempat kerja terutama bagi yang belum memiliki posisi tawar, menurut bintang film "Habibie & Ainun" itu.

"Itu banyak sekali terjadi apalagi pemain-pemain yang sekarang lagi aspiring actor, lagi baru memulai kariernya sebagai seorang aktor, perlindungan itu rasanya hampir nihil," kata Reza ketika dalam diskusi di peluncuran Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) perfilman di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa.

Selain itu terdapat pula hal soal perlindungan terkait jam kerja bagi pekerja di sektor perfilman. Menurut dia, masih belum ada standar jam kerja bagi para pekerja di sektor tersebut.

Reza mengatakan kehadiran pemerintah untuk untuk memastikan adanya perlindungan bagi para pekerja di dunia perfilman.



Menanggapi hal itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa, sama seperti pekerjaan di sektor lain, pekerja dunia perfilman membutuhkan hubungan industri yang sehat.

Menaker Ida menegaskan bahwa untuk mencapai hal itu salah satunya bisa dilakukan dengan melakukan dialog sosial, yang akan efektif jika dilakukan antara pemberi kerja dan penerima pekerjaan.

Jika terjadi permasalahan di antara kedua pihak tersebut, kata dia, maka negara akan hadir untuk memfasilitasi dan mempertemukan kepentingan dari seluruh pemangku kepentingan.

"Kementerian Ketenagakerjaan akan masuk berikutnya bagaimana membangun dialog sosial, kita akan undang seluruh stakeholder ketenagakerjaan perfilman dan seni untuk sama-sama mendiskusikan lebih jauh bagaimana menempatkan pekerja seni dan film itu dalam industri, dalam ranah ketenagakerjaan," kata Menaker.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024