Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengamankan seorang musisi berinisial AS alias Jali Gimbal dan seorang pria RA akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7).
"Kita amankan, kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat ditempat menggunakan narkoba jenis ganja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Meski demikian petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat keduanya diamankan. Namun keduanya memang mengakui mengonsumsi ganja.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS diketahui sebagai musisi yang sering tampil di kawasan TIM, Jakarta Pusat.
Penyidik Kepolisian kemudian melakukan tes urine kepada keduanya dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Kita cek urine, kedua-duanya positif penggunaan ganja dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan itu," kata Fery.
Fery mengatakan kedua orang itu saat ini telah diserahkan kepada tim rehabilitasi untuk menjalani pembinaan.
"Terhadap 2 orang itu kita lakukan rehabilitasi di salah satu tim rehab, kita serahkan ke tim rehab, untuk penyerahannya setelah tanggal 1 (Juli) itu," katanya.
Berita Lainnya
Polri menguji coba kirim surat tilang kendaraan bermotor via aplikasi WA
Sabtu, 4 Mei 2024 7:05 Wib
Polisi: Surat tilang dikirim via WA bukan berformat APK
Kamis, 2 Mei 2024 19:57 Wib
Kapolri tanggapi penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RA, polisi bunuh diri
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Kasus mayat di koper, pembunuh sempat masuk hotel bersama
Rabu, 1 Mei 2024 15:55 Wib
Polisi tangkap pembunuh mayat di koper
Rabu, 1 Mei 2024 11:31 Wib
Judi online dibongkar polisi, omzetnya Rp30 miliar
Sabtu, 27 April 2024 11:20 Wib
Anggota Polresta Manado, Sulut, meninggal dunia, ada luka di kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:59 Wib
Anggota polisi Manado, Sulut, bunuh diri gunakan senpi, motifnya tengah diusut
Jumat, 26 April 2024 19:30 Wib