Jakarta (ANTARA) - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Polri saat ini menangani sebanyak 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial selama masa pandemi COVID-19.
"Puluhan kasus itu kini sedang ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana COVID-19 di 12 Polda," ujar Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Rinciannya, Polda Sumatera Utara menangani 31 kasus, Polda Riau mengerjakan 5 kasus, Polda Banten, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani 3 kasus.
Kemudian Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara, dan Polda Nusa Tenggara Barat masing-masing menangani 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Sumatera Barat masing-masing menangani 1 kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sejumlah alasan penyalahgunaan bantuan sosial itu adalah pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima (hal tersebut sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan).
"Ketiga, pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima," ujar Awi.
Kini, kata dia, polisi masih menyelidiki perkara tersebut tanpa mengganggu jalannya distribusi bantuan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para penegak hukum tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak, khususnya pada anggaran penanganan COVID-19.
Dia ingin penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan ketimbang melakukan penindakan.
"Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 melalui video daring, Senin (15/6).
Berita Lainnya
Bansos jadi poin pengawasan Pilkada 2024 di Indonesia
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib
Kehadiran menteri di MK memberi transparansi-akuntabilitas bansos
Selasa, 9 April 2024 2:44 Wib
Jokowi rutin membagikan sembako sejak 2014
Senin, 8 April 2024 22:54 Wib
Bansos tak miliki korelasi kemenangan Prabowo-Gibran
Minggu, 7 April 2024 20:34 Wib
Patahkan tuduhan politisasi bansos, keterangan menteri di MK
Minggu, 7 April 2024 9:08 Wib
Menkeu di MK: Bukan biayai bansos, pemblokiran anggaran
Jumat, 5 April 2024 17:21 Wib
Mensos di MK: Bansos berbentuk tunai transfer, bukan bentuk barang
Jumat, 5 April 2024 17:16 Wib
Gubernur DIY meluncurkan program bantuan sosial JSLU di Sleman
Rabu, 3 April 2024 20:48 Wib