Kemenaker menyempurnakan draf RUU Cipta Kerja

id kemenaker,menaker,ruu cipta kerja

Kemenaker menyempurnakan draf RUU Cipta Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Penerima Bantuan Pembangunan Gedung Workshop dan Peralatan Pelatihan Vokasi Balai Latihan Kerja Komunitas Tahap II Tahun 2020 di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). ANTARA/Sumarwoto

Purbalingga (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penyempurnaan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja setelah mendengarkan aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh maupun pengusaha untuk diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.

Saat ditemui wartawan di sela kunjungan kerjanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pihaknya melakukan dialog sosial dengan serikat pekerja, serikat buruh, dan pengusaha.
 

"Alhamdulillah, pertemuan tripartit untuk membahas klaster ketenagakerjaan ini dilakukan hingga 11 kali pertemuan, 9 kali mereka bertemu secara langsung, intensif dengan pemerintah, Apindo, Kadin, serikat pekerja, dan serikat buruh," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil dari aspirasi tersebut, pihaknya melakukan penyempurnaan draf RUU Cipta Kerja.
 

"Drafnya sudah tidak seperti draf awal seperti yang diserahkan kepada DPR. Kami sempurnakan setelah mendengarkan aspirasi dan pandangan, baik pekerjanya maupun pengusaha," katanya.

Menurut dia, draf RUU Cipta Kerja yang sudah disempurnakan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.
 

"Tentu banyak aspirasi yang bisa diakomodasi melalui penyempurnaan draf," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024