Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan mengundang siapapun dari pihak luar lembaga penyelenggara pemilu tersebut saat penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah pada 23 September nanti.
"Jadi tahapan besok (23 September) itu ada dua, pertama penetapan paslon (pasangan calon), untuk penetapan paslon nanti kita tidak mengundang siapapun, jadi penetapan paslon itu sifatnya hanya pleno internal, pleno tertutup," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa.
Menurut dia, penetapan paslon peserta Pilkada Bantul dilakukan secara tertutup itu sudah diamanatkan dalam undang-undang tentang Pilkada, sehingga memang tahapan tersebut hanya dihadiri pihak internal KPU, dan hasilnya akan diumumkan kepada publik pada hari yang sama.
"Jadi pasca penetapan, SK (Surat Keputusan) kita umumkan ke LO (liaison officer) masing-masing paslon, juga SK kita umumkan melalui website KPU, jadi pleno penetapan tidak mengundang pihak luar, tetapi hasilnya diumumkan melalui website," katanya.
Didik mengatakan, setelah penetapan paslon, pada hari berikutnya yaitu 24 September dilakukan pengundian nomor urut untuk masing-masing paslon, namun mekanisme berbeda dengan penetapan, karena akan dilakukan melalui pleno terbuka bagi tim masing-masing kontestan Pilkada.
"Jadi yang tanggal 24 September itu memang mekanisme rapat terbuka, sudah banyak hal persiapan yang kita lakukan, misalnya dari sisi kehadiran itu sudah kita sampaikan bahwa hanya ada empat unsur yang nanti kita undang," katanya.
Dia mengatakan, pihak yang diundang itu adalah bakal paslon, kemudian pimpinan partai politik pengusul, kemudian LO dan tim kampanye, tetapi masing-masing paslon yang datang dibatasi atau hanya kurang lebih 20 orang.
"Kemudian dari sisi di luar terkait pembatasan yang hadir kita juga sudah melakukan koordinasi paling tidak dengan bakal paslon kita sampaikan bahwa tidak perlu kemudian membawa pendukung karena kita juga akan siarkan langsung melalui youtube KPU Bantul," katanya.
Dengan demikian, kata dia, proses pengundian nomor urut paslon tersebut bisa diikuti oleh para pendukung di masing-masing posko, dan di masing-masing kantor parpol sehingga tidak perlu kemudian berbondong-bondong ke KPU Bantul.
Adapun pada pendaftaran bakal paslon Pilkada Bantul lalu ada dua pasangan yaitu Suharsono-Totok Sudarto yang diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS dan PPP. Kemudian bakal paslon Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo yang diusung PKB, PDI Perjuangan, PAN, Partai Gelora dan PSI.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib