KPU Bantul menetapkan dua paslon peserta Pilkada 2020

id KPU Bantul

KPU Bantul menetapkan dua paslon peserta Pilkada 2020

Ketua KPU Bantul dan para anggota KPU (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah di Bantul pada 9 Desember 2020.

"Dalam rangka melaksanakan Peraturan KPU RI Nomor 9 Tahun 2020, dengan ini KPU Bantul mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020," tulis pengumuman di laman KPU Bantul yang ditandatangani Ketua KPU Didik Joko Nugroho, Rabu.

Didik sebelumnya mengatakan bahwa penetapan paslon peserta Pilkada Bantul pada 23 September dilaksanakan melalui rapat pleno tertutup yang dihadiri internal lembaga penyelenggara pemilihan itu, dan kemudian hasil penetapan diumumkan dalam laman KPU Bantul maupun "LO" (liaison officer) paslon maupun partai politik.

Dalam pengumuman penetapan paslon peserta Pilkada Bantul tersebut menyebutkan bahwa Suharsono sebagai calon bupati dan Totok Sudarto sebagai calon wakil bupati, kemudian Abdul Halim Muslih sebagai calon bupati dan Joko Purnomo sebagai calon wakil bupati.

"Selanjutnya KPU Kabupaten Bantul akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020. Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian," tulis pengumuman tersebut.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa mekanisme pengundian nomor urut paslon pada 24 September dilakukan dengan rapat terbuka, dan persiapan yang sudah dilakukan seperti dari sisi kehadiran sudah disampaikan ke masing-masing paslon bahwa hanya ada empat unsur diundang.

Dia mengatakan, unsur yang diundang itu adalah kedua paslon, kemudian pimpinan partai politik pengusul, kemudian "LO" dan tim kampanye, akan tetapi masing-masing paslon yang datang dibatasi atau hanya kurang lebih 20 orang.

"Kemudian dari sisi di luar terkait pembatasan yang hadir kita juga sudah melakukan koordinasi paling tidak dengan paslon kita sampaikan bahwa tidak perlu kemudian membawa pendukung karena kita juga akan siarkan langsung melalui youtube KPU Bantul," tutur-nya.

Dengan demikian, kata dia, proses pengundian nomor urut paslon tersebut bisa diikuti oleh para pendukung di masing-masing posko, dan di masing-masing kantor parpol sehingga tidak perlu kemudian berbondong-bondong ke KPU Bantul.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024