KPU Gunung Kidul melarang kampanye yang menimbulkan kerumunan massa

id kampanye,KPU Gunung Kidul,Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul melarang kampanye yang menimbulkan kerumunan massa

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 melakukan kampanye terbuka yang berpotensi mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan kampanye terbuka yang dilarang meliputi rapat umum, kegiatan kebudayaan (pentas seni, panen raya, konser musik), kegiatan olahraga, perlombaan, kegiatan sosial, hingga acara HUT partai politik (parpol).

"Kami melarang kampanye terbuka yang berpotensi mengundang kerumunan massa tercantum secara jelas dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, yang terbit 24 September lalu," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Ia mengatakan sebelum ada aturan tersebut, terlebih dahulu ada PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Pada Pasal 63 ayat (2) PKPU itu disebutkan jumlah massa dibatasi maksimal 100 orang untuk kampanye terbuka.

Hani mengatakan PKPU 13/2020 masih memperbolehkan kampanye dengan metode pertemuan tatap muka dan dialog. Pertemuan seperti itu terutama yang dilakukan dalam ruang tertutup. Selain itu, harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami berharap kampanye secara daring. Kami memberikan toleransi pertemuan tatap muka kami batasi maksimal 50 peserta, dan harus mempertimbangkan protokol jaga jarak meski dalam ruangan. Sebab tidak semua wilayah tersentuh oleh jaringan telekomunikasi. Namun begitu protokol kesehatan tetap diwajibkan dalam metode tersebut," katanya.

Sementara itu, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Kidul Tri Asmiyanto mengatakan sudah membentuk tim pengawasan kampanye. Tim dibentuk dari tingkat kabupaten hingga kelurahan.

"Kami ada lima komisioner. Tiap komisioner sudah memperkuat personel untuk pengawasan kampanye," kata Tri.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024