Yogyakarta memberlakukan pembatasan sosial di satu RW Kecamatan Danurejan

id pembatasan sosial,COVID-19,Danurejan,Yogyakarta

Yogyakarta memberlakukan pembatasan sosial di satu RW Kecamatan Danurejan

Ilustrasi - Sejumlah petugas berjaga di posko pembatasan sosial di salah satu RW di Juminahan Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19. ANTARA/Kecamatan Danurejan

Yogyakarta (ANTARA) - Guna mencegah meluasnya penularan COVID-19 usai ditemukannya klaster penularan di salah satu wilayah di Kecamatan Danurejan, maka diputuskan untuk melakukan pembatasan sosial di satu RW di kecamatan tersebut yang menjadi awal klaster.

“Pembatasan sosial ini dilakukan di satu RW di Juminahan. Warga diminta untuk membatasi aktivitas dan interaksi sosial mereka,” kata Camat Danurejan Antariksa Agus Purnama di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, berbagai aktivitas dan interaksi sosial yang biasanya dilakukan warga seperti perkumpulan warga, arisan, pengajian, senam, atau kegiatan olah raga bersama untuk sementara ditiadakan.

Pembatasan sosial tersebut sudah diberlakukan sejak 23 November dan akan dilakukan hingga 4 Desember. Total warga yang berada di RW tersebut tercatat sekitar 250 orang yang berasal dari empat rukun tetangga (RT).

“Untuk pemenuhan kebutuhan logistik, sementara tercukupi dari bantuan warga sekitar dan ada pula donatur perorangan atau lembaga. Bantuan dikumpulkan di ketua RW,” katanya.

Sedangkan bagi warga yang masih bekerja, lanjut dia, diminta untuk mengajukan izin atau cuti jika memungkinkan dan apabila tidak bisa maka diminta mengurangi jam kerja dan langsung pulang usai bekerja.

“Ada warga dan relawan yang berjaga di akses gang masuk dan keluar RW. Dijaga siang malam,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, klaster penularan di Danurejan tersebut berawal dari temuan kasus COVID-19 yang dialami oleh 18 orang dalam satu keluarga dan kemudian menular ke enam orang tetangga di sekitarnya.

Sebagian besar pasien yang terkonfirmasi positif tidak menunjukkan gejala apapun dan kemudian menjalani isolasi di Selter Penanganan COVID-19 Yogyakarta namun masa isolasi sudah selesai dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

“Kami sudah cek dan melihat bagaimana kondisi hunian dan permukiman di lokasi tersebut. Karena cukup padat, maka diputuskan untuk melakukan pembatasan sosial di wilayah tersebut, satu RW,” katanya.

Pembatasan sosial tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk membatasi pergerakan warga dengan tujuan mencegah meluasnya penularan virus.

“Kami pun membuat posko di sana untuk memastikan agar proses pembatasan sosial ini berjalan dengan baik,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024