Kunjungan wisatawan ke destinasi Sleman turun pada hari ke-2 PPKM

id Taman tebing breksi ,Studio alam gamplong ,Dinas pariwisata Sleman ,Destinasi wisata Sleman ,Kabupaten Sleman ,Kunjungan

Kunjungan wisatawan ke destinasi Sleman turun pada hari ke-2 PPKM

Bupati Sleman Sri Purnomo memantau kesiapan tatanan baru pariwisata pada pandemi COVID-19 di Taman Tebing Breksi Prambanan, Jumat (12/6/2020). ANTARA/ HO-Humas Pemkab Sleman/aa. (Handout Humas Pemkab Sleman)

Sleman (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang ada di wilayah setempat pada hari kedua Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/1), menurun drastis dan hanya mencapai seperlima dibanding hari biasa.

"Pada hari kedua PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di wilayah Sleman, cukup berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan pada destinasi pariwisata yang kami pantau," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suci Iriani Sinuraya di Sleman, Selasa.

Menurut dia, destinasi pariwisata rata-rata hanya dikunjungi oleh seperlima sampai seperempat dari jumlah tamu pada hari-hari sebelumnya.

"Taman Tebing Breksi Prambanan yang selama Januari ini rata-rata dikunjungi oleh 500-an pengunjung pada hari Selasa ini sampai pukul 15.00 WIB hanya dikunjungi tidak lebih dari 150 pengunjung. Demikian juga dengan Studio Alam Gamplong, Moyudan, yang rata-rata sebelumnya kisaran seperti halnya Breksi, saat ini tercatat tamu yang berkunjung 182 orang," katanya.

Ia mengatakan, wisata alam lain seperti Kaliurang juga sepi dengan jumlah pengunjung tidak lebih dari 175 pengunjung.

"Demikian juga dengan Watu Purbo yang sebelumnya dikunjungi rata-rata 400-an pengunjung, pada hari kedua PPKM ini dikunjungi oleh tidak lebih dari 50 wisatawan," katanya.

Suci mengatakan Dinas Pariwisata Sleman mengeluarkan SE Nomor 836/029 tertanggal 8 Januari 2021 untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman No. 01/INSTR/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sleman.

"Surat Edaran tersebut lebih spesifik mengatur terkait operasional tempat usaha jasa pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk layanan antar/dibawa pulang sesuai dengan jam operasional," katanya.

Ia mengatakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama masa PPKM dari 11 sampai dengan 25 Januari 2021 tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25 persen dari daya tampung.

"Sedangkan untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya maksimal 50 persen dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan pada destinasi wisata," katanya.

Beberapa destinasi lainnya di Sleman seperti Candi Ijo, Candi Sambisari, dan Taman Pelangi Monjali, tutup pada masa penerapan PPKM.

"Sedangkan Museum Gunung Merapi hanya pada masa PPKM ini merubah hari pelayanan kunjungannya, melayani kunjungan hari Selasa sampai dengan Jumat, dan pada hari Sabtu, Mingu, dan Senin, tutup," katanya.

Mengenai protokol kesehatan, kata dia, pihak manajemen atau kelompok masyarakat yang mengelola destinasi wisata rata-rata sudah menyadari pentingnya hal itu tidak hanya untuk melindungi wisatawan, tetapi juga untuk melindungi karyawan dan juga lingkungan.

"Kami mengibau kepada seluruh pelaku usaha jasa pariwisata dan juga pengelola destinasi di Kabupaten Sleman, agar mematuhi jam operasional dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan konsisten. Dari kegiatan monitoring dari Dinas Pariwisata maupun dari Tim Satgas COVID-19 akan menindak tegas menutup usaha maupun destinasi yang tidak mematuhi ketentuan sesuai Instruksi Bupati maupun SE dari Dinas Pariwisata," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024