BKAD Gunung Kidul memasang 100 unit "tapping box" tekan kebocoran pajak

id Tapping box,Gunung Kidul

BKAD Gunung Kidul memasang 100 unit "tapping box" tekan kebocoran pajak

Restoran dan tempat wisata di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, yang sedang naik daun. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mulai melakukan pemasangan "tapping box" di rumah makan, restoran, dan hotel yang ada di wilayah tersebut dalam rangka menekan kebocoran pembayaran pajak.

Kepala Bidang Pendataan BKAD Gunung Kidul Nur Sulistyowati di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan program pemasangan tapping box akan segera dimulai dengan sasaran 100 restoran, rumah makan, dan hotel yang ada di wilayah ini.

"Pemasangan ini merupakan tahap kedua setelah tahun lalu dipasang lima unit tapping box. Pada tahun ini, kami akan memasang tapping box lagi menyebar 100 unit," ucap Nur Sulistyowati.

Ia mengatakan dengan pemasangan taping box ini, akan berdampak pada pendapatan pajak yang masuk pendapatan asli daerah (PAD) Gunung Kidul. Kemudian memberikan kemudahan dalam perhitungan dan pelaporan pajak, meningkatkan keakuratan dan menekan kebocoran pajak.

"Tapping box juga untuk meningkatkan pajak dari sektor tersebut. Selama ini jika dilihat rumah makan dan restoran di Gunung Kidul selalu ramai mengingat sektor pariwisata yang tinggi. Namun berbanding terbalik dengan pendapatan pajak yang masih sangat rendah," katanya.

Sementara itu, Ketua Pengusaha Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Gunun Kidul Sunyoto mengatakan PHRI mendukung penuh pemasangan alat tersebut sepanjang alat yang dipasang banyak dan mencakup sebaran yang merata. Sehingga tidak terjadi kecemburuan sesesama pelaku usaha.

Dengan adanya alat ini diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman oleh konsumen karena ada yang dipasang dan ada yang tidak dipasang. "Ini upaya bagus kami dukung untuk menaikan pendapatan pajak dari pajak hotel dan restoran juga untuk mencegah kebocoran," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024