Bupati Sleman minta petugas tindak tegas oknum pelaku usaha langgar PPKM

id Bupati Sleman Kustini ,Langgar aturan PPKM ,Kabupaten Sleman ,COVID-19 Sleman ,Pelaku usaha PPKM,Bupati Sleman minta pet

Bupati Sleman minta petugas tindak tegas oknum pelaku usaha langgar PPKM

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memimpin patroli penegakan hukum dan sosialisasi PPKM Darurat beberapa waktu lalu. Foto ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman

Kami minta para petugas penegakan lebih tegas lagi. Terutama di tempat-tempat yang sudah didatangi tapi masih 'ngeyel' dan tidak taat aturan.
Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta petugas menindak tegas oknum pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat karena dari hasil evaluasi ditemukan ada yang masih membandel.

"Kami minta para petugas penegakan lebih tegas lagi. Terutama di tempat-tempat yang sudah didatangi tapi masih 'ngeyel' dan tidak taat aturan," kata Kustini Sri Purnomo di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

Sebelumnya pada Senin 12 Juli, Bupati Kustini Sri Purnomo memimpin evaluasi pelaksanaan PPKM di Sleman yang sudah memasuki hari ke 10.

Baca juga: Forkompimda Sleman evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat

Dalam evaluasi tersebut, Bupati menerima laporan bahwa sejumlah ketentuan yang mengatur agar tidak terjadi kerumunan, masih belum dilaksanakan oleh sebagian masyarakat.

"Beberapa Panewu (Camat) dalam laporan wilayah, poin yang paling sering dilanggar adalah jam operasional tempat usaha. Dalam aturan pelaksanaan PPKM Darurat, tempat usaha diminta untuk tutup pukul 20.00 WIB serta tidak melayani makan di tempat. Namun dalam pengecekan yang dilakukan petugas, masih ditemui tempat usaha yang melebihi batas jam operasional," katanya.

Ia mengatakan, selain itu beberapa tempat yang sudah ditutup oleh petugas, dengan sengaja membuka kembali usahanya dan melayani pembelian.

"Beberapa kasus yang ditemui apalagi pemilik tempat usaha masih 'ngeyel' melayani pembelian dengan makan di tempat meskipun sehari sebelumnya sudah diedukasi oleh petugas. Kami meminta petugas di lapangan agar lebih tegas," katanya.

Baca juga: SMA Kolese De Britto Yogyakarta menyelenggarakan vaksin kepada siswa

Selain tempat usaha makanan, Kustini juga meminta agar tempat yang menimbulkan kerumunan seperti pemancingan juga ditutup. Hal itu juga evaluasi masih terjadinya kerumunan di tempat tersebut di beberapa wilayah.

"Langkah tersebut harus diambil mengingat sudah diberlakukannya aturan PPKM Darurat di Sleman. Aturan tersebut diambil mengingat terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan, meskipun PPKM Darurat sudah dilakukan, nyatanya kasus penambahan positif di Sleman masih sangat tinggi. Hal ini salah satunya disebabkan dari masyarakat yang belum sepenuhnya melaksanakan aturan yang telah dibuat.

"Kita harus maksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat ini. Karena kalau tidak, bisa diperpanjang. Kita semua tentu tidak mau itu (diperpanjang). Untuk itu mari kita laksanakan dengan sungguh dan taat protokol kesehatan," katanya.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024