BNNK Sleman tidak kendorkan sosialisasi P4GN meski di masa pandemi

id BNNK Sleman ,BNNK Sleman P4GN,Kabupaten Sleman ,Pandemi COVID-19 ,Sleman

BNNK Sleman tidak kendorkan sosialisasi P4GN meski di masa pandemi

Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah. Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mengendorkan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah setempat termasuk penindakan terhadap pelaku meskipun terdapat sejumlah kendala akibat pandemi COVID-19 saat ini.

"Selama pandemi COVID-19 ini, kami tetap melakukan sosialisasi di masyarakat, hanya saja saat kegiatan lebih banyak dilakukan secara daring melalui berbagai saluran media sosial," kata Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah di Sleman, Selasa.

Menurut dia, dalam kondisi pandemi COVID-19 kegiatan sosialisasi dengan tatap muka jelas sangat tidak memungkinkan karena justru akan dapat menimbulkan penyebaran COVID-19.

"Selama pandemi ini sosialisasi dan pembinaan terkait P4GN tetap masif kami lakukan melalui konten-konten di semua media sosial BNNK Sleman yang dapat diakses seluruh masyarakat," katanya.

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan suatu hal yang sudah tidak tabu lagi di kalangan masyarakat.

"Masyarakat semakin menyadari mengenai besarnya ancaman yang dihadapi saat ini dan waktu ke depan, yaitu semakin meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.

Ia mengatakan, keikutsertaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya sangat diperlukan sebagai wujud keprihatinan dan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang mengancam.

"Peran masyarakat yang turut aktif dan kontributif dalam kegiatan P4GN sangat mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Siti mengatakan, masalah penyalahgunaan narkoba terus menjadi permasalahan global yang mengakibatkan dampak negatif di antaranya kematian, menghancurkan kehidupan keluarga, dan hubungan sosial di masyarakat.

"Di Indonesia sendiri, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba secara nasional. Pernyataan itu menegaskan bahwa semua komponen bangsa dimanapun berada harus secara bersama-sama dan terus-menerus menolak dan melawan bahaya penyalahgunaan
narkoba," katanya.

Ia mengatakan, permasalahan tersebut juga terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk di wilayah Kabupaten Sleman.

"Menyikapi kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman secara masif terus melakukan upaya pengendalian baik melalui pengurangan permintaan narkoba (demand reduction) maupun pengurangan pasokan narkoba (supply reduction) yang dikemas dalam bentuk program P4GN," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024