Wapres berharap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan lindungi seluruh pekerja

id Wapres,Ma'ruf Amin,Jamsostek,BPJS Ketenagakerjaan,Jaminan Kehilangan Pekerjaan,Ida Fauziyah

Wapres berharap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan lindungi seluruh pekerja

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara penyerahan Anugerah Paritrana Tahun 2020 secara virtual dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Kamis (9/9/2021). ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin berharap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang akan ditambahkan sebagai program perlindungan baru di Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia.

"Akan segera ditambahkan perlindungan yang lebih lengkap, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Kami berharap perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan makin lengkap dan dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia dengan baik," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam acara penyerahan Paritrana Award Tahun 2020 melalui konferensi video dari Jakarta, Kamis.

Perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan tersebut, lanjut Wapres, akan melengkapi program perlindungan Jamsostek lainnya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Wapres juga mengatakan bahwa perlindungan Jamsostek menjadi hal penting yang dapat diandalkan oleh para pekerja dan buruh pada masa krisis pandemi COVID-19.

"Pada era pandemi COVID-19 ini, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting dalam meningkatkan rasa aman saat bekerja, serta memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi keluarga para pekerja jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," katanya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mulai berlaku pada tahun 2022.

Program tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai jaring pengaman bagi para pekerja di tengah kondisi yang dinamis, termasuk krisis pandemi COVID-19.

"Manfaat Jaringan Kehilangan Pekerjaan ini tentu menjadi penting sebagai jaring pengaman bagi pekerja atau buruh dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang makin dinamis," kata Ida.

Ida juga mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kesadaran dalam menjamin pemberian perlindungan sosial Jamsostek kepada seluruh pekerja di daerahnya.

"BPJS Ketenagakerjaan dan pemda harus bersinergi dan berkolaborasi memperluas perlindungan pekerja, mulai dari pegawai non-ASN, pegawai honorer pemda, hingga petugas pelayanan publik," ujarnya.
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024